Workshop MHTI DPD II Bondowoso ”Mempersiapkan Umat Menyongsong Khilafah ”
HTI Press. Selama bulan Maret-April, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Bondowoso menyelenggarakan dauroh-dauroh di berbagai tempat di Bondowoso. Puncak acara rangkaian dauroh tersebut adalah Workshop dengan tema “Mempersiapkan Ummat Menyongsong Khilafah”. Acara workshop ini diselenggarakan Ahad, 12 Mei 2013 yang bertepatan dengan 2 Rajab 1434 H, mulai pukul 08.30—11.00 WIB bertempat di Musholla Pondok Pesantren Nurul Iman, Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari Darus Sholah – Bondowoso. Pondok Pesantren ini berjarak kurang lebih 18 km dari pusat kota Bondowoso. Jauhnya tempat acara tidak akan terasa bila sudah memasuki halaman pondok yang luas dan asri ini.
Tidak kurang 100 orang hadir memenuhi undangan panitia. Mereka terdiri dari para mubalighah, ustadzah dari pesantren dan TPA, santriwati, wali santri, dan ibu-ibu rumah tangga di sekitar pesantren. Acara ini dibuka oleh Ibu Winda sebagai pembawa acara. Adapun acara inti berupa penyampaian materi “Menyiapkan Umat Menyongsong Khilafah” dibawakan oleh Ustadzah Siti Nur Hasanah. Ibu dari 3 anak ini selain sebagai aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Bondowoso, beliau juga seorang bidan yang bertugas di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Kepiawaiannya memadukan komunikasi antara bahasa Indonesia dan bahasa Madura disertai humor segar ala Madura, membuatnya bersenang hati mblusuk-mblusuk ke berbagai tempat terpencil di Bondowoso.
Pemateri menjelaskan sebab-sebab keterpurukan umat Islam. Penyebab utamanya adalah karena manusia meninggalkan hukum Allah dalam kehidupan sehari-hari mereka. Umat Islam hanya mengamalkan hukum Allah yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagian saja dan meninggalkan sebagian yang lain. Aturan yang dipakai saat ini di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, bukanlah aturan Allah melainkan aturan yang dibuat oleh manusia yakni demokrasi yang bersumber dari kapitalisme.
Dijelaskan pula bahwa Syariat Islam aturan yang lengkap mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya –aturan ini masih bisa dilaksanakan sampai sekarang- , hubungan manusia dengan dirinya sendiri –aturan ini juga masih bisa dilaksanakan sampai sekarang- dan hubungan manusia dengan sesamanya -aturan ini belum bisa dilaksanakan sampai sekarang, karena terkait dengan hukum yang sudah ditetapkan Allah (Hudud) seperti Qishas, hukuman rajam/jilid, potong tangan, dll- yang pelaksanaannya tidak bisa dilakukan perorangan atau kelompok melainkan harus melalui kekuasaan pemerintah, yaitu Daulah Khilafah. Karena hanya Khilafah saja institusi pemerintah yang menjamin diterapkannya seluruh syariat Islam di muka bumi.
Pemateri menegaskan sekali lagi bahwa aturan Islam yang di terapkan di masyarakat sekarang yang menyangkut masalah fardhu ‘ain hanya 10% dari keseluruhan aturan Allah. Peserta baru memahami bahwa justru aturan-aturan Allah terbanyak yang terkait masalah-masalah fardhu kifayah sebanyak 90% belum diterapkan di dalam kehidupan mereka. Hal ini berarti umat Islam seluruhnya terkena ’dosa investasi’ akibat dari diamnya umat terhadap banyaknya pelanggaran-pelanggaran terhadap pengabaian hukum-hukum Allah di masyarakat.
Karena itulah, agar manusia terbebas dari dosa investasi ini, pemateri mengajak peserta untuk bersama-sama ikut berjuang menegakkan syariah di tengah-tengah umat. Salah satu caranya adalah dengan mendukung perjuangan Hizbut Tahrir dalam upaya menyadarkan umat akan tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan syariat Islam dalam naungan Khilafah yang menyejahterakan.
Peserta bersepakat untuk turut serta hadir dalam MK yang akan diadakan pada 26 Mei 2013 di Stadion Tambaksari-Surabaya. Sekali lagi peserta cukup antusias menyambut ajakan ini, terlihat dari kesediaan mereka mengisi formulir peserta MK dan kemauan berinfak serta mengajak saudara/kerabatnya.[]