DPR: AS Langgar Zona Terbang Indonesia

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengkritik pelanggaran zona terbang yang dilakukan pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah Indonesia. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan pemerintah untuk waspada.

“Ini bentuk pelanggaran,” kata Mahfudz ketika dihubungi Republika, Selasa (21/5).

Mahfudz menyatakan, tidak ada alasan bagi otoritas militer AS untuk masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Meski pilot pesawat mengaku memasuki wilayah Indonesia karena alasan darurat, namum itu tetap pelanggaran kedaulatan.

Mahfudz mengatakan, militer AS semestinya memiliki persiapan yang matang ketika hendak melakukan penerbangn jarak jauh. Sehingga tak terjadi kendala teknis yang sepele. “Rencana penerbangan ke singapura mestinya sudah dipersiapkan tanpa mengalami kasus kehabisan bahan bakar,” katanya.

Menurutnya, saat ini NI Angkatan Udara tengah mencari berbagai kemungkinan di balik pelanggaran zona wilayah terbang oleh pesawat militer AS. Biasanya, ada standar operasional prosedur dalam menangani kasus semacam ini.

“Klarifikasi dan bahkan investigasi bisa dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya pesawat militer AS ditahan TNI Angkatan Udara di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam. Pesawat yang tak mengantongi izin terbang tujuan Singapura itu mendarat sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (20/5) membawa lima awak.

Pesawat jenis Dornier 328 bernomor registrasi US 305 ini tertangkap radar dan mendarat sekitar pukul 14.00 di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh untuk mengisi bahan bakar. (republika.co.id, 21/5/2013)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*