HTI Press. Di hadapan sekitar seribu peserta Muktamar Khilafah Luwuk Banggai, Abu Miqdad menyatakan menerapkan syariah Islam secara kaaffah dalam bingkai Khilafah bukan hanya kewajiban Hizbut Tahrir.
“Kewajiban menerapkan syariah Islam bukan hanya merupakan kewajiban Hizbut Tahrir, Namun merupakan kewajiban seluruh umat Islam,” ungkap pembicara dari DPP HTI dalam pidato politiknya, Ahad (19/5) di pelataran Masjid Agung An Nur, Luwuk.
Ia menyatakan perjuangan Hizbut Tahrir tidak lain hanya mengharapkan ridha dari Allah semata. “Apa yang diperjuangkan HT tidak lain karena dorongan aqidah dan tidak mengharap sesuatu yang lain kecuali ridha Allah,” tambahnya.
Selain Abu Miqdad hadir pula pembicara nasional lainnya yakni Mujianto (Redpel Tabloid Media Umat). Sedangkan para pembicara dari daerah antara lain: ; Azhar M Idris (HTI Kabupaten Bangkep); Haerudin Sanusi (HTI Kabupaten Touna) dan Syamsuriadi, Abdul Mujib serta Moh Muhaimin, ketiganya dari HTI Kabupaten Banggai.
Berdasarkan keterangan panitia, peserta yang hadir tidak hanya berasal dari daerah Kabupaten Banggai. Namun, juga dari luar daerah, masing-masing dari Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kabupaten Banggai Laut (Balut) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) serta Kabupaten Ampana.[] Ami/Joy