Freeport Membangkang Pemerintah Tak Berani Melawan, Siapakah Penguasa Sesungguhnya?

Perusahaan tambang raksasa milik imperialis Amerika, PT Freeport menunjukkan arogansi kepada penguasa dan rakyat negeri ini. Pasca runtuhnya terowongan di area latihan keselamatan kerja Big Gossan medio Mei lalu, pihak Freeport menyatakan akan memulai kembali operasi pertambangan. Padahal pemerintah melalui Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menyatakan belum memberikan izin operasi kembali pasca insiden tersebut.

Ambruknya terowongan Big Gosan sendiri mengundang kecaman banyak pihak. Sehingga tidak sedikit yang mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi lebih dari sekedar administratif kepada Freeport. Selain karena jatuh korban jiwa dalam jumlah banyak dan melukai sejumlah pekerja lainnya, keamanan ruangan yang dipakai untuk sesi training keselamatan dan kesehatan kerja disaksikan oleh sejumlah anggota DPR ternyata tidak layak. Anggota DPR yang berkunjung ke lokasi kecelakaan menyaksikan area kecelakaan bukanlah bunker tetapi hanya mengandalkan bebatuan dengan jaring dan besi penyangga bekas dalam kondisi yang sudah berkarat akibat rembesan air selama bertahun-tahun. Yang mengherankan ruang kelas di dalam terowongan justru diberi atap dan plafon yang menyulitkan pengecekan kondisi batu yang menjadi atap terowongan. Sementara itu Basarnas menemukan alat pendeteksi gerakan tanah telah rusak. Diduga kerusakan itu akibat pemasangan plafon pada ruangan bawah tanah.

Namun alih-alih memberikan sanksi keras, pemerintah justru terlihat bersikap lunak kepada PT Freeport. Sampai kini belum ada tanda-tanda sanksi apa yang bakal diberikan pemerintah kepada Freeport atas keteledoran mereka. Pemerintah menurut saja ketika pihak Freeport melarang pejabat negara hendak mendatangi lokasi kejadian. Kini dengan berani mereka mengatakan akan segera beroperasi padahal pemerintah belum mengeluarkan izin untuk kembali memulai pertambangan di area tertutup.  Hal itu memunculkan pertanyaan besar, siapakah sebenarnya yang berkuasa di wilayah tambang Freeport? PT Freeport ataukah pemerintah negeri ini yang nota bene wilayah tambang Freeport adalah bagian dari wilayah negeri ini?   Jika terhadap perusahaan Amerika saja, pemerintah tidak berani dan tidak punya nyali untuk bersikap tegas apalagi keras, apalagi untuk bersikap tegas kepada negara asal Freeport yaitu Amerika Serikat, tentu lebih tidak berani dan tidak punya nyali lagi.  Sungguh tragis dan mengenaskan nasib negeri ini dan penduduknya, penguasa pilihan mereka melalui proses demokratis dalam sistem demokrasi ternyata seperti itu dan yang selama ini memang seperti itu?

Bahkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kementerian ESDM pada tanggal 22/5 lalu, Jero Wacik malah justru tampil bak “juru bicara” PT Freeport. Ia lebih sering memberikan penjelasan dan jawaban kepada wartawan ketimbang Presiden Direktur Freeport Richard Adkerson dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Rozik Soetjipto.

Penguasa negeri ini sejak lama memang tidak punya nyali untuk menindak Freeport. Dalam soal royalti dan dividen mereka membungkuk saja di hadapan perusahaan Amerika ini. Freeport hanya memberikan royalti satu persen dari hasil penjualan emas dan 3,75 persen masing-masing untuk tembaga dan perak. Kewajiban yang terbilang sangat rendah dibanding keuntungan yang dikantongi Freeport. Kontrak Karya Freeport Indonesia di tambang Garsberg akan habis pada 2021. Jero Wacik yang bertemu langsung dengan bos Freeport tak berdaya ketika menyinggung soal royalti dengan Freeport. “Renegosiasi itu sulit, diucapkan saja sulit, apalagi mengerjakan. Tapi kita berjalan terus dengan Freeport, Newmont, Vale, dan tambang-tambang lain,” kata Jero yang berdiri tepat di sebelah kanan Richard.

Selain berani menolak tawaran royalti, Freeport juga tidak takut menunggak pemberian dividen ke negara yang  memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Tahun lalu saja, dari kewajiban memberi dividen Rp 1,5 triliun, setoran Freeport kurang Rp 350 miliar.

Herannya, Freeport juga masih mendapat kesempatan memperpanjang kontrak dua kali 10 tahun setelah durasi kontrak pertama, 30 tahun, berakhir. Freeport mendapatkan hak kelola tambang di Mimika pada 1991. Saat ini, cadangan emas milik PT Freeport Indonesia di Papua mencapai 67 juta ounce atau sekitar 1.899 ton (1 ounce = 28,35 gram). Tambang emas ini bakal digarap hingga 2042. Dari data Freeport yang dikutip Rabu (24/4/2013), cadangan tersebut berupa bijih nilainya 2,5 miliar ton. Untuk emas sekitar 67 juta ounce, sementara peraknya mencapai 33 juta ounce. Cadangan ini didapat dari beberapa tambang Freeport, antara lain DOZ (Deep Ore Zone), Deep MLZ, Big Gossan, Grasberg Bloc Cave, dan Kucing Liar (http://finance.detik.com/read/2013/04/24/101911/2228850/4/cadangan-emas-freeport-di-papua-1899-ton-bakal-digarap-hingga-2042)

Sebagai perusahaan tambang besar di dunia, Freeport juga pelit dalam memberikan gaji kepada para pegawainya. Berdasarkan  data PUK SPSI  PT  Freeport Indonesia,  total  upah seluruh pekerja Freeport  kurang dari 0,34  persen  dari pendapatan perusahaan per tahun yang mencapai  Rp 41,04 triliun.  Angka tersebut sangat kecil melihat jam kerja buruh yang rata-rata 12-14 jam per hari. Sedangkan gaji top manajemen menembus angka satu miliar.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Said Iqbal, upah pekerja tambang Freeport Indonesia juga terbilang kecil bila dibandingkan rekan mereka di Chili. Upah seorang pekerja Freeport di Indonesia hanya sekitar Rp. 2 juta – Rp. 3 juta per bulan. Sedangkan upah seorang pekerja Freeport di Chili sekitar Rp. 19 juta per bulan.

Oleh karena itu mempertahankan kontrak kerja dengan PT Freeport adalah sebuah tindakan pengecut dan tidak bertanggung jawab. Perusahaan ini telah berulangkali melakukan pembangkangan serta bertindak arogan terhadap bangsa ini, selain juga mengeruk harta kekayaan umat yang seharusnya bisa digunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat.

Hanya saja berharap penguasa negeri akan berani mengambil tindakan tegas, apalagi mengambil alih kekayaan alam dari cengkraman asing, ibarat menggantang asap. Sia-sia. Selama para penguasa tunduk kepada kepentingan kapitalis asing, maka negeri ini kekayaan alamnya akan terus dieksploitasi, terus “dirampok”  dan sumberdaya manusia negeri ini juga terus “diperbudak”.  Imperialisme, perampokan kekayaan, perbudakan dan arogansi seperti yang dilakukan Freeport tak akan pernah berhenti.

Semua itu terjadi lantaran di negeri ini diterapkan sistem kapitalisme dengan demokrasi menjadi sistem politiknya dan ekonomi kapitalisme liberal sebagai sistem ekonominya.  Sebab dalam sistem ekonomi kapitalisme, memang pengelolaan dan pengusahaan tambang harus diserahkan kepada swasta, sebab negara harus seminimal mungkin terlibat dalam kegiatan bisnis juga dalam hal eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam.  Lalu semua itu dilegalkan melalui UU yang dibuat oleh manusia dalam sistem demokrasi.  Karena itu selama ideologi kapitalisme dengan demokrasi dan ekonomi kapitalisme liberalnya masih diterapkan, maka semua itu akan terus terjadi, negeri ini akan terus dieksploitasi, kekayaannya dijadikan jarahan dan penduduknya dijadikan layaknya sapi perahan.

Kekayaan negeri ini hanya bisa diselamatkan dari kerakusan kapitalis dan penduduk negeri ini hanya bisa dibebaskan dari “perbudakan” oleh para kapitalis, melalui penerapan syariah Islam dalam bingkai sistem Khilafah.  Sebab dalam Islam dengan tegas dinyatakan bahwa kekayaan alam seperti tambang emas di Papua dan tambang-tambang lainnya yang depositnya besar adalah milik umum, milik bersama seluruh rakyat, dan harus dikelola oleh negara mewakili rakyat.  Ketentuan ini adalah ketentuan hukum syara’ yang di bawah oleh Rasulullah SAW berasal dari Allah SWT.  Ketentuan itu tidak bisa diubah dan dibatalkan.  Juga tidak boleh dibuat aturan pelaksanaan atau aturan turunan yang lebih bersifat teknis dan administratif yang bertentangan dengan hukum syara’ tersebut.  Juga tidak bisa dan haram untuk diubah meski mayoritas wakil rakyat misalnya, menghendakinya.  Sebab jika demikian, maka itu merupakan dosa dan kemaksiatan yang sangat besar.

Oleh karena itu untuk menyelamatkan seluruh kekayaan alam negeri ini dari kerakusan para kapitalis, dan mumpung kekayaan alam itu masih tersisa, depositnya masih ada dan masih besar, maka tentu saja ideologi kapitalisme, dengan demokrasi dan sistem ekonomi liberalnya, harus dicampakkan.  Selanjutnya, umat harus segera dan tanpa menunda-nunda menerapkan syariah dalam bingkai Khilafah. [] IJ & YA – LS HTI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*