Pernyataan MHTI “Perempuan Indonesia Inginkan Perubahan Dengan Khilafah”

Kantor Media
Muslimah Hizbut
Tahrir Indonesia

Nomor: 53/PN/06/13 | Jakarta, 2 Juni 2013/23 Rajab 1434 H

PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

“PEREMPUAN INDONESIA INGINKAN PERUBAHAN DENGAN KHILAFAH”

 

Salah satu isu yang terus hangat dibicarakan adalah perlindungan terhadap perempuan dari kemiskinan dan eksploitasi.  Problematika perempuan buruh pabrik dengan shift kerja siang dan malam, penganiayaan dan kematian TKW yang terus terjadi, perekrutan remaja puteri menjadi PSK, korban trafficking dan kekerasan seksual  adalah bukti tak terbantahkan bahwa negara  ini GAGAL melindungi kaum perempuannya  dari eksploitasi, dan juga GAGAL memberikan  kehormatan dan menyejahterakan. Karenanya bangsa ini membutuhkan perubahan.  Sebuah perubahan yang menghantarkan pada adanya negara yang  mendapat ridla ilahi, bebas krisis multidimensi, mampu menyejahterakan dan menghentikan eksploitasi perempuan.

Ikhtiar untuk membangun kehidupan yang lebih baik harus terus diupayakan. Salah satunya apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia melalui penyelenggaraan Muktamar Khilafah 1434 H sejak awal bulan Mei hingga puncaknya tanggal 2 Juni 2013. Rangkaian Muktamar yang berlangsung di 33 kota ini menghadirkan hampir 500 ribu kaum muslim dari berbagai kalangan. Separuh diantaranya adalah kaum perempuan. Melalui peran aktifnya dalam Muktamar Khilafah ini, kaum perempuan dari kalangan remaja hingga ibu, para mubalighah beserta santrinya, kaum professional, aktifis kampus, intelektual, professor hingga birokrat menyuarakan komitmen yang sama bahwa:

    1. Demokrasi  tidak akan membawa kesejahteraan perempuan. Sebaliknya hanya merendahkan dan mengeksploitasi perempuan. Perempuan  dihargai dengan lembaran dolar, rupiah, riyal, yang didapat dengan keringatnya
    2. Program Kesetaraan Gender bukanlah jalan untuk menyelesaikan problem perempuan. Bukan saja tidak relevan dengan pangkal persoalan, namun juga terbukti menghantarkan pada risiko terjadinya disfungsi dan disorientasi keluarga.
    3. Penerapan syariah dalam sistem Khilafah adalah satu-satunya solusi bagi perempuan, bahkan bagi bangsa ini. Syariat Islam dalam negara Khilafah terbukti telah memberikan status mulia dan terhormat bagi kaum perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, dan menjamin pemenuhan seluruh hak-haknya.
    4. Ratusan ribu kaum perempuan yang berkomitmen untuk segera tegaknya syariah dan khilafah ini adalah bukti tak terbantahkan adanya kebutuhan terhadap perubahan yang sejati. Perubahan menuju  tegaknya institusi politik baru berdasarkan syariah, khilafah islamiyah.  Suara kaum perempuan ini pada hakikatnya adalah menyambut seruan Allah swt dalam firmanNya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

      Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)

Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP 08111131924
Email iffahrochmah@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*