Menurut laporan di media Prancis (AFP) dan media internasional lainnya pada Selasa, 18 Juni, 2013, seorang wanita Muslim yang hamil empat bulan diserang karena memakai cadar di Argenteuil, pinggiran kota Paris dan kemudian mengalami keguguran. Dua pria menyerang wanita Muslim hamil itu, pria yang berusia 21 tahun melepas jilbabnya, merobek bagian pakaiannya, memotong sebagian rambutnya, berteriak dengan mengejek kata-kata anti-Islam dan menendang perutnya. Tiga minggu sebelumnya, seorang wanita Muslim berjilbab lainnya menjadi sasaran serangan dengan cara yang sama di Argenteuil. Sejak adanya pelarangan cadar (niqab) di Prancis pada bulan April 2011, sejumlah serangan terhadap perempuan Muslim di negara itu telah meningkat secara signifikan. Serangan serupa terhadap perempuan Muslim juga telah terjadi di Inggris dan negara-negara Barat lainnya lebih sering dalam beberapa kali seperti serangan terhadap dua wanita Muslim di Edinburgh oleh dua anak di bawah umur, yang melepas jilbab mereka.
Komentar:
Peristiwa-peristiwa tersebut secara sistematis didorong oleh ideologi liberal sekuler di negara-negara di mana para politisi dan media diizinkan untuk menjajakan kebencian terhadap komunitas Muslim – baik untuk memenangkan suara dari para pemilih sayap kanan atau untuk tujuan politik ideologi sekuler mereka- dengan secara konsisten menggambarkan kaum Muslim dan Islam sebagai kekerasan, terbelakang, menindas dan merupakan ancaman terhadap cara hidup Barat – yang semuanya memprovokasi serangan terhadap perempuan muslim. Di Prancis, mantan Presiden Nicolas Sarkozy, memprakarsai larangan jilbab di Prancis melalui Undang undang Prancis pada bulan April 2011, yang menyatakan bahwa “peradaban Prancis harus berkuasa di Prancis” dan pada saat yang sama memberlakukan perilaku Islami tertentu sebagai tidak beradab. Seorang pengikutnya, Francois Hollande, menyatakan dukungan terbarunya yang memaksakan pembatasan lebih lanjut tentang larangan memakai jilbab di depan umum. Tony Blair, mantan perdana menteri Inggris, dalam laporannya baru-baru ini juga memberikan kontribusi yang mengobarkan kebencian terhadap Muslim setelah serangan Woolwich pada seorang tentara Inggris, dengan menyatakan bahwa “… ada masalah dalam Islam – dari para penganut ideologi yang merupakan cabang dalam Islam … ”
Ideologi sekularisme memicu serangan terhadap kaum Muslim, dengan mengutuk, melarang, dan menciptakan kecurigaan terhadap niqab, jilbab dan keyakinan Islam lainnya dengan dalih bahwa semua itu merupakan ancaman bagi dasar negara-negara sekuler. Hal ini dimungkinkan di bawah payung kebebasan berekspresi, stigmatisasi masyarakat dengan menerima dan bahkan mempromosikan untuk mengejek dan menjelekkan praktek keislaman kaum Muslim. Pada akhirnya, sistem sekuler telah menunjukkan bahwa sistem itu tidak mampu dan tidak mau menjamin hak-hak bagi semua orang, dan mengakomodasi semua keyakinan agama. Sebaliknya, hak-hak yang itu secara eksklusif diberikan bagi orang-orang yang menarik garis sekuler secara sempit. Selanjutnya, strateginya cacat untuk persatuan sosial adalah dengan memaksakan nilai-nilainya kepada umat Islam melalui kebijakan asimilasi yang menindas. Allah (SWT) berfirman,
وَدُّواْ لَوۡ تَكۡفُرُونَ كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَآءً۬ۖ
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama dengan mereka. (QS An-Nisa:89)
Namun, Islam tidak menekan atau memaksa seseorang untuk mengubah keyakinan agamanya. Allah (swt) berfirman,
لَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِۖ
“Tidak ada paksaan dalam agama.” [QS -Baqarah:256] Di bawah sistem Islam, setiap warga negara menikmati hak-hak yang sama untuk hidup sesuai keyakinan agamanya sebagaimana kaum Muslim di dalam Negara dan dilarang menghina atau menjelek-jelekkan agama orang lain. Selain itu adalah kewajiban atas kaum muslimin untuk menjamin bahwa setiap kaum dzimmi (warga negara non-Muslim yang berada di bawah perlindungan Islam) diperlakukan dengan adil dan hormat. Diriwayatkan dari Rasulullah (SAW) bahwa beliau bersabda:
ألا من ظلم معاهدا أو تنقصه حقه أو كلفه فوق طاقته أو أخذ منه شيئا بغير طيب نفس فأنا خصمه يوم القيامة“
“Seorang yang menindas seorang lain yang berada di bawah perjanjian atau merendahkannya, memberinya pekerjaan yang melebihi kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa hak, aku akan menjadi pembela dirinya pada hari kiamat” [diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al -Baihaqi].
Juga diriwayatkan, bahwa Umar (ra) melihat seorang lelaki tua yang mengemis dari kaum zimmi sehingga dia bertanya: “Apa yang terjadi?” Orang itu berkata: “Saya tidak punya uang dan saya dikenakan jizyah “. Umar (ra) menjawab: “Kami belum diperlakukan Anda dengan adil. Kami telah memakan shaybah anda (usia tua) dan kemudian kami mengambil jizyah dari Anda.” Umar kemudian menulis surat kepada gubernur yang memerintahkan mereka untuk tidak mengambil jizyah dari orang tua.
Wahai Kaum Muslim! Sistem sekuler tidak akan membawa keadilan bagi anda, mencegah serangan terhadap agama, atau memungkinkan anda untuk memenuhi kewajiban Islam sebagaimana yang Allah (SWT) wajibkan. Satu-satunya sistem di mana umat Islam, baik kaum wanita muslim dan kaum minoritas dapat hidup bersama dalam damai dan bermartabat dan terhormat, adalah sistem Islam yang Allah (Swt) telah turunkan kepada umat manusia dan terbukti keberhasilannya ketika diterapkan dalam Khilafah. Oleh karena itu, penuhilah kewajiban untuk bekerja menegakkan kembali sistem Allah (SWT) yang adil ini dan menikmati buah keberhasilannya.
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ ڪَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَہُمُ ٱلَّذِى ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّہُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنً۬اۚ يَعۡبُدُونَنِى لَا يُشۡرِكُونَ بِى شَيۡـًٔ۬اۚ وَمَن ڪَفَرَ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡفَـٰسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. [QS An-Nur:55]
Umm Khalid
Anggota Central Media Office Hizbut Tahrir
15 Sha’aban 1434
24/6/2013
Memperjuangkan aqidah Islamiyah memang berat, harus ada pengorbanan, Allah swt tidak akan menyia-nyiakan pengorbanan umat Islam yang taat, surgalah balasannya.