Miss World 2013: Kapitalisasi Tubuh Perempuan, Penghinaan Terhadap Umat Islam

Kantor Media Muslimah
Hizbut Tahrir
Indonesia

Nomor: 54/PN/06/13                                   Jakarta, 28 Juni 2013/19 Sya’ban 1434 H

PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

“ Miss World 2013: Kapitalisasi Tubuh Perempuan, Penghinaan Terhadap Umat Islam”

 

Rencana penyelenggaraan Miss World 2013 di Indonesia telah banyak mendapat reaksi penolakan dari publik. Meski penyelenggara menjanjikan untuk menghapus sesi penggunaan bikini, namun   Miss World dan kontes kecantikan sejenis tidak lebih dari ajang pencarian perempuan tercantik fisiknya untuk dieksploitasi demi mendongkrak pendapatan industri fashion, kosmetik dan rating media.

Kriteria penilaian berupa konsep Beauty with Purpose, juga 3B (Beauty, Brain and Behaviour) hanyalah kedok dan  stempel bagi legalisasi eksploitasi tubuh perempuan. Terlebih lagi Miss World adalah kontes tertua yang telah mengilhami lahirnya kontes-kontes kecantikan lainnya.  Maka membiarkan penyelenggaraannya di Indonesia sama saja dengan menegaskan bahwa negeri muslim terbesar ini juga turut melanggengkan penjualan tubuh perempuan.

 

Karena itu, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk :

 

  1. Menolak penyelenggaraan Miss World 2013 yang merupakan simbol kapitalisasi tubuh perempuan dan perendahan martabat perempuan.
  2. Mendesak pemerintah agar mencabut izin penyelenggaraannya di Indonesia dan mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan eksploitasi perempuan dalam bentuk apapun.
  3. Mengarahkan perempuan Indonesia kembali kepada kemuliaannya sebagai perempuan ta’at Syari’ah yang menjalankan perannya sebagaimana yang diatur oleh Syari’ah Islam.  Karena Syari’ah Islam akan membawa kebaikan pada kehidupan masyarakat termasuk di dalamnya para perempuan.
  4. Berjuang keras untuk menggantikan sistem pemerintahan demokrasi yang meliberalkan perempuan dan berusaha keras mewujudkan pelaksanaan Syari’ah Islam kaffah dengan menegakkan Khilafah.  Karena Khilafah sistem satu-satunya yang menjaga kehormatan perempuan dan memenuhi hak-haknya.

 

Sesungguhnya masyarakat  semakin sadar bahwa negara ini telah gagal menjaga moralitas bangsa, kebijakannya berpihak kepada kepentingan pelaku industri. Dan mereka menyadari bahwa solusi tuntas ada pada Syari’ah Islam, terbukti dengan adanya survey 72% masyarakat yang menginginkan penerapan syariah dan menolak gaya hidup liberal Barat (Pew Research 2013).  Karena itu, pemerintah harus segera mendukung keinginan masyarakat ini dan tidak membiarkan penyelenggaraan kontes porno yang akan membawa kehinaan dunia dan akhirat bagi bangsa ini.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

 

                Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)

 

 

Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Iffah Ainur Rochmah

HP 08111131924

Email iffahrochmah@gmail.com

 

2 comments

  1. Keberbahayaan dari ajang ini terletak pada tergesernya perhatian muslimah dari permasalahan kaum wanita sebenarnya (kemiskinan, pelecehan, kapitalisasi perempuan). Perempuan (khususnya muslimah di Indonesia) akan dipengaruhi oleh ajang ini sehingga berpola pikir self-minded/individualis yang hanya memikirkan diri sendiri (kecantikan, fashion, dsb) dibanding memikirkan umat.

  2. kami sebagai warga negara yang biasa2 saja mana bisa menolaknya..
    mengapa tidak pada yang paling berwenang saja?
    ini menyangkut nama baik negara juga. Kalau penolakan dilakukan setelah semua hal dipersiapkan, maka itu justru mubazir. Dan bila penolakan dilakukan dengan “demo”, nanti ujung2nya anarki yang justru merusak anggapan tentang agama Islam yang dikenal damai..
    Ajang ini diselenggarakan di negara kita, karena ada peserta dari negara kita juga. Mengapa tidak dilarang dari dulu saja? Tidak boleh ada wanita Indonesia yang boleh ikut ajang ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*