Bulan lalu, pengadilan Mesir telah menjatuhkan vonis kepada 43 orang Mesir dan orang asing yang bekerja di organisasi non-pemerintah atas tuduhan menggunakan dana asing untuk membangkitkan kerusuhan di Mesir.
Sebuah laporan mengungkapkan peranan Amerika Serikat dalam pembiayaan politisi dan aktivis untuk menggulingkan Presiden Mesir, Muhammad Mursy. Demikian dilansir Aljazeera (12/07/13).
Menurut laporan itu, puluhan dokumen pemerintah Amerika Serikat mengkonfirmasikan bahwa Washington telah mendanai politisi oposisi yang menyerukan penggulingan Presiden Mursy melalui program Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam rangka promosi demokrasi di Timur Tengah.
Di antara saluran dana dari Amerika tersebut masuk ke Front Penyelamatan Nasional, orang-orang Kristen Koptik yang berada di luar negeri, dan anggota oposisi lainnya.
Laporan ini juga diperjelas dengan menunjukkan nama dan dokumen dalam jumlah besar yang diperoleh oleh penentang Mursy untuk dapat memobilisasi opini publik melalui media, situs jejaring sosial dan lainnya.
Menurut Undang-undang Kebebasan Informasi, peranan Amerika ini telah melanggar hukum Mesir yang melarang pendanaan politik asing. Dan juga melanggar peraturan pemerintah Amerika Serikat sendiri, yaitu melarang penggunaan uang pembayaran pajak untuk mendanai politik asing.
Tercatat pada bulan lalu, pengadilan Mesir telah menjatuhkan vonis kepada 43 orang Mesir dan orang asing yang bekerja di organisasi non-pemerintah atas tuduhan menggunakan dana asing untuk membangkitkan kerusuhan di Mesir. (hidayatullah.com,12/7)