Situs “Aljazeera Net” melaporkan bahwa hingga saat ini AS menolak untuk mengatakan insiden penggulingan Presiden Muhammad Mursi sebagai kudeta militer. Sehingga hal itu tidak secara otomatis menurut undang-undang AS menyebabkan pembekuan bantuan militer AS sekitar 1,5 miliar dolar per tahun. Namun Washington pada hari Rabu (24/7) mengeluarkan peringatan bagi para pemimpin negara dalam periode transisi ini dengan pembekuan penyerahan empat jet tempur F-16 ke Mesir.
Di bagian lain, mantan delegasi AS untuk Timur Tengah Dennis Ross mengatakan bahwa “beberapa orang di wilayah ini menilai apa yang terjadi di Mesir hanya koreksi” yang bertujuan untuk mendukung “peelawanan rakyat”. Namun pada hari Kamis (25/7) ia menambahkan saat berbicara di depan Komite Urusan Luar Negeri di Senat AS bahwa ada “cara lain untuk membaca apa yang terjadi” yaitu bahwa telah selesai penggulingan terhadap “pemerintahan yang terpilih secara sah”. Meski untuk pengangkatan para pejabat dari politisi sipil “harus mengakui bahwa penguasa untuk situasi saat ini adalah militer”.
*** *** ***
Sesungguhnya AS yang mengizinkan terjadinya kudeta di Mesir, hal itu hanya karena ketidakmatangan demokrasi di Mesir seperti yang terjadi di Turki. Jadi—menurut perspektif Amerika dan Barat— Mesir harus menempuh waktu lebih lama untuk menguatkan demokrasi di sana, dan tujuan akhirnya adalah menyingkirkan momok Islam politik sebelum sampai pada apa yang telah dicapai oleh Turki.
Oleh karena itu, kami mendapati bahwa reaksi resmi AS terhadap kudeta di Mesir adalah ragu-ragu dalam menilai apa yang terjadi, apakah sebagai kudeta atau tidak, berdasarkan standar demokrasi yang berlaku, dan apakah legitimasi rakyat yang diklaim oleh militer itu sebanding dengan legitimasi kotak suara?!
Ada garis merah yang tidak boleh dilanggarnya dalam permainan demokrasi, termasuk tidak mengizinkan negara demokrasi untuk menerapkan syariah Islam.
Sesungguhnya demokrasi yang dinyanyikan oleh para politisi mulai dari yang paling pintar hingga yang paling bodoh adalah menyingkirkan Islam dari politik dan pemerintahan sebagai tujuan akhirnya. Dan hal ini bertentangan dengan syariah Islam, serta bertentangan dengan keinginan besar umat Islam untuk menerapkan syariah Islam.
Dengan demikian, demokrasi yang menolak penerapan syariah Islam ini hanya menghasilkan kesengsaraan dan kecelakaan bagi yang bepegang teguh dengannya. [Abu Isra’]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 29/7/2013.