Sebagaimana diberitakan, dalam seminggu terakhir ini harga kedelai melambung tak terkendali. Harganya telah menembus Rp10 ribu per kilogram. Para produsen tahu dan tempe selama tiga hari lalu melakukan aksi mogok karena tidak lagi mampu berproduksi dengan harga kedelai semahal itu. Akibatnya tahu dan tempe langka di pasaran, padahal keduanya merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat.
Kasus kedelai ini menjadi bukti yang ke sekian kalinya tentang problem pangan di Indonesia. Salah satu indikatornya adalah ketergantungan Indonesia yang besar terhadap impor sejumlah komoditas pangan utama. Tidak hanya beras, ketergantungan pemenuhan kebutuhan pangan nasional utama lainnya terhadap impor cukup besar, seperti kedelai 70 persen, garam 50 persen, daging sapi 23 persen, dan jagung 11 persen.
Problem pangan ini tentu saja tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat khususnya petani. Padahal potensi pertanian Indonesia ditinjau dari luas dan kesuburan lahan termasuk yang terbaik di dunia. Namun kenyataannya, saat ini Indonesia justru jatuh sebagai pengimpor produk pangan. Beberapa kebijakan pemerintah yang perlu dikritisi, karena berpotensi mengantarkan masyarakat pada keterpurukan ekonomi, adalah sebagai berikut:
Pertama, lemahnya peran pemerintah dalam proses intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, sehingga menyebabkan kegiatan pertanian semakin lesu dan pada akhirnya akan menurunkan produksi. Intensifikasi merupakan usaha untuk meningkatkan produktifitas tanah, khususnya terkait penyediaan benih tanaman unggul yang berkualitas dan pemupukan yang tepat dan efisien. Peran pemerintah paling tidak bisa dilihat dari anggaran yang disediakan untuk subsidi benih dan pupuk dalam APBN yang selalu mengalami penurunan terus menerus.
Ketiga, kebijakan pemerintah dalam perdagangan produk pangan tidak pro-rakyat tapi pro-pasar yakni para kapitalis. Buktinya, ketika produksi pangan (kedelai, beras, jagung, dsb) menurun pemerintah justru lebih memilih kebijakan impor daripada upaya meningkatkan produksi dalam negeri melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seperti yang disebutkan di atas.
Kedelai impor yang mencapi 70 persen dari kedelai yang ada di pasaran saat ini, dikuasai oleh tiga importir besar yakni PT FKS Multi Agro sebesar 210.600 ton (46,71 persen dari total alokasi impor), PT Gerbang Cahaya Utama 46.500 ton (10,31 persen), dan PT Budi Semesta Satria sebesar 42.000 ton (9,31 persen). Kalau saja mereka menahan pasokan kedelainya di gudang mereka, maka pasti akan terjadi kenaikan harga kedelai karena merekalah yang menguasai suplai kedelai di pasaran.
Kebijakan impor ini sebenarnya memang menjadi rancangan IMF sebagai jalan liberalisasi pangan di negara-negara berkembang. Perlu diingat bahwa liberalisasi tersebut bukan untuk memajukan negara berkembang tapi justru sebagai jalan penjajahan ekonomi oleh negara-negara kapitalis dunia.
Krisis pangan (kedelai, beras, jagung, garam, dsb) turut ‘menyempurnakan’ problem ekonomi yang melilit Indonesia saat ini. Problem lainnya adalah tingginya biaya pendidikan dan kesehatan, harga kebutuhan bahan pokok yang makin melonjak, utang pemerintah yang terus membengkak, tingginya kejahatan ekonomi seperti korupsi, kolusi, suap, dan lain sebagainya. Kondisi ini terjadi karena Indonesia menerapkan sistem ekonomi kapitalisme.
Prinsip dasar sistem ekonomi kapitalisme adalah bahwa negara tidak boleh campur tangan dalam perekonomian, sehingga ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar semata yaitu harga, supply, dan demand. Negara bertindak seperti korporasi yang hanya bertugas menjamin berjalannya ekonomi mengikuti hukum supply dan demand yang umumnya dikuasai oleh para kapitalis. Terkadang negara berfungsi sebagai produsen dan terkadang berfungsi sebagai konsumen yang sama-sama mencari keuntungan dalam setiap transaksi dengan rakyatnya, termasuk transaksi para importir. []
pedagang gorengan menjerit juga karena harga terigu ikut naik juga. allhum irhahum warjuqhum min haitsu la yahtasib