Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama Mursyidah Thahir menyampaikan hukum seputar kontes Miss World.
“Dalam Miss World, kalau dinilai dari sisi kepintarannya, pandai berbahasa Inggris, ramah, itu tidak melanggar agama. Tetapi ketika mengandalkan keindahan tubuh sebagai komoditas bisnis, nanti dijadikan ikon untuk produk kosmetiknya. Itu namanya eksplorasi dan eksploitasi tubuh,” ungkapnya seperti diberitakan Tabloid Media Umat (Edisi 111, Jum’at, 13-26 September 2013).
Menurutnya, yang namanya eksploitasi tubuh dari sisi keindahannya untuk lawan jenis (yang bukan suaminya, red) itu memang dilarang.
“Ada haditsnya itu. Dalam hadits itu, Allah melaknat wanita yang jalan lenggak-lenggok, rambutnya seperti punuk unta disasak tinggi. Ada juga hadits lain yang dilaknat Allah itu, berpakaian tetapi telanjang. Artinya, di situ bisa dimaknai meskipun berpakaian tetapi transparan, atau tidak transparan tetapi terlalu ketat. Dan itu ditampilkan oleh para Miss World-Miss World itu.”
Ia pun menyatakan: “Persoalan di negeri kita sudah terlalu banyak dan jangan diperparah lagi dengan acara seperti ini.”[] Joko Prasetyo
Setuju dengan bu nyai.