Kuesioner Tak Mendidik untuk Siswa Sekolah Menengah, Negara Gagal Lindungi Moralitas Bangsa

Kantor Media Muslimah
Hizbut Tahrir Indonesia

Nomor: 57/PN/09/13             Jakarta, 14 September 2013/8 Dzulkaidah 1434 H

PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Kuesioner Tak Mendidik untuk Siswa Sekolah Menengah, Negara Gagal Lindungi Moralitas Bangsa”

 

Protes masyarakat terhadap kuesioner Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah Lanjutan (PKASL) harus mendapat perhatian serius semua pihak.  Dengan alasan  mendapatkan data perkembangan pubertas siswa, salah satu pertanyaan vulgar diajukan pada siswa/siswi kelas I SMP dan I SMA dan diberikan pilihan jawaban berbentuk ilustrasi gambar alat kelamin dengan ukuran berbeda-beda. Kuesioner ini jelas tak mendidik karena menggunakan kalimat dan gambar yang melanggar etika dan kepatutan, mengandung konten porno dan tak sesuai dengan misi pengajaran untuk mendidik generasi berakhlak mulia.  Persoalan ini tak cukup diselesaikan dengan perbaikan prosedur pelaksanaan dan sosialisasi lebih luas sebagaimana akan dilakukan Kementerian Kesehatan. Juga tak bisa hanya dihentikan sementara hingga didapati sisi positif implementasinya sebagaimana komentar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena kuesioner  ini adalah bagian awal dari  program  Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yang harus dikritisi  setelah nampak bahayanya bagi perlindungan moralitas bangsa.

Program KRR  adalah agenda global yang diwujudkan dengan memberikan  informasi tentang perubahan fisik dan psikis remaja, alat kelamin (organ reproduksi),  terjadinya proses reproduksi, kehamilan dan cara pencegahannya, aborsi  aman, juga pengakuan terhadap homo dan lesbi, seks bebas yang aman dan informasi tentang berbagai penyakit menular seksual serta cara pencegahannya. Dengan penyampaian dan penggunaan media yang vulgar, program ini tidak akan pernah bisa mengatasi persoalan penyimpangan perilaku seksual remaja sebagaimana harapan berbagai pihak. Di tengah gempuran media porno di sekeliling kehidupan kita saat ini,  KRR justru menjadi program salah sasaran dan memicu keinginan remaja untuk mencoba. Akibatnya budaya seks bebas semakin merajalela dan dampak kerusakannya ditanggung oleh seluruh bagian umat ini.

Dengan dorongan melakukan koreksi atas kebijakan pemerintah terhadap umat (muhasabah li al hukkam) dan menyelamatkan masa depan bangsa, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

 

  1. Hendaknya pemerintah menghentikan pelaksanaan program KRR yang telah diadopsi  sejak tahun 2000. Program ini hanya  menambah problematika remaja dan merusak moralitas bangsa. Data Komnas Perlindungan Anak tahun 2012 yang menyebut bahwa 97% remaja di 17 kota besar telah menonton film porno dan 62% nya mengaku tidak perawan harus menjadi menjadi peringatan dan bukti bahwa program KRR justru bisa menyuburkan seks bebas. Kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara telah gagal melindungi moralitas generasi.
  2. Hendaknya pemerintah  merumuskan program terpadu dan menyeluruh untuk melindungi moralitas generasi dengan keterlibatan orang tua, sekolah dan  masyarakat. Kesungguhan setiap keluarga muslim untuk menjaga putra-putrinya dari perilaku menyimpang hendaknya didukung oleh pemerintah dengan pemberlakuan kurikulum pendidikan yang sejalan. Juga dengan menghapus tuntas seluruh komponen yang merusak perilaku remaja. Konten pornografi  di media dan rangsangan-rangsangan naluri seksual lainnya di masyarakat harus dilarang tanpa kompromi dengan keuntungan materi apa pun.
  3.  Hendaknya umat mengawal masa pubertas remaja  dengan merujuk pada syariat Islam dan segera memberlakukan sistem pergaulan Islam (an nidzam ijtima’iy fi al Islam). Dengannya naluri seksualitas manusia akan diarahkan dengan landasan aspek ruhani yang menghantarkan pada nilai-nilai akhlak yang luhur. Jauh dari kerusakan moral dan kerendahan martabat manusia.

 

Persoalan penyimpangan perilaku remaja ini bukanlah masalah ringan. Menjaga moralitas bangsa adalah masalah urgen bagi bangsa ini. Ingatlah sabda Rasulullah SAW,

Tidaklah suatu kaum terang-terangan melakukan riba dan zina, melainkan itu berarti mereka telah menghalalkan Allah untuk mendatangkan azab bagi mereka” (HR Ibnu Majah)

Saatnya memperjuangkan tegaknya khilafah Islamiyah, satu-satunya sistem politik yang mengadopsi  konstitusi dan perundang-undangan yang bersumber dari syariat Islam. Hanya sistem Khilafah lah yang mampu memberikan perlindungan pada generasi dari pemikiran dan perilaku  rusak yang mengancam. Juga  mewujudkan perilaku mulia generasi umat  yang akan menghantarkan bangsa ini pada kemajuan materi sekaligus keluhuran akal dan budi pekerti.

Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP +628111131924
Email iffahrochmah@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*