Kebijakan Haruslah Untuk Kemaslahatan Publik, Bukan Keuntungan Bisnis

Merespons kemacetan dan semrawutnya lalu lintas di depan pintu masuk kereta api di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. Pimpinan DPD 2 HTI Kota Bogor (Gus Uwik) bersama pengurus HTI lainnya, Jumat (13/9/13) mendatangi Kepala Stasiun PT. KAI Bogor untuk menyampaikan amanah umat.

“Kami datang menemui tujuan utamanya, selain silahturahmi juga menyampaikan amanah masyarakat tentang keluhan kemacetan yang merisaukan masyarakat di depan pintu masuk PT KAI,” terang Gus Uwik di hadapan Wakil Kepala Stasiun KAI Bogor, Parmin, Koor TNI yang BKO di PT. KAI, Kol. Marinir Shulthon, serta Staf PT. KAI Bogor,Taufik .

Lebih lanjut Gus Uwik menjelaskan, bahwa akibat kemacetan tersebut akhirnya membawa dampak buruk. Selain kerugian materiil, kata-kata kotor dan sumpah serapah yang tidak baik keluar dari para pengguna jalan ke PT KAI.

“Kami yakin, bahwa penetapan pintu masuk saat ini di Jalan Kapten Muslihat sudah memakai kajian bisnis. Namun kami berharap ini ditinjau ulang. Bagi kami, kita adalah makhluk sosial yang berinteraksi dengan orang lain. Dalam Islam bukan semata keuntungan bisnis yang jadi tujuan utama, namun akibat dari kebijakan bisnis yang kita ambil juga harus memperhatikan kemaslahatan masyarakat,” jelas Gus Uwik.

Menurut tokoh muda bogor ini kepada bogorplus.com, Jumat (13/9/13), jangan sampai dalam menjalankan bisnis kita didoakan jelek sama orang lain. Apalagi yang mendoakan orang banyak. Sebab doa 60 orang apalagi terdzolimi itu dikabul oleh Allah SWT.

“Bisa jadi bisnis KAI saat ini baik-baik saja, tapi karena didoakan buruk terus bisa jadi akan tidak barokah atau justru merugi di belakangnya,” terang Gus Uwik.

Menanggapi masukan yang ada, Wakil Kepala Stasiun PT. KAI Bogor, Parmin menyampaikan, bahwa pada intinya KAI berterima kasih atas kedatangan HTI untuk menyampaikan masukan atas persoalan kemacetan ini.

“Namun kami juga sudah menyampaikan persoalan ini ke DPRD komisi D. Kami jelaskan segala halnya. Mulai dari rencana awal hingga eksekusi rencana. Intinya kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sejak awal. Termasuk antisipasi jika muncul hal-hal yang mungkin terjadi,” terang Parmin.

Lebih lanjut, Parmin menjelaskan, bahwa di laporan notulensi yang ada menjelaskan, bahwa sudah dibagi tugas masing-masing instansi yang terkait untuk mengurai kemacetan yang ada. Menurutnya, kemacetan yang ada bukan hanya akibat dampak pembukaan pintu masuk KAI di Jalan Kapten Muslihat saja.

“Kemacetan tidak terlepas dari menjamurnya PKL dan angkot yang sembarangan menaikkan dan menurunkan penumpang. Bukankah PKL yang jualan di trotoar dan angkot yang ngetem sembarangan telah berbuat dzolim?,” kata Parmin.

Oleh karena itu, KAI telah sepakat dengan pihak-pihak terkait, bahwa KAI mengatur batas di dalam pagar, sedangkan di luar pagar diatur oleh Pemkot sesuai instansi terkait.

Mendapat paparan tersebut Gus Uwik memberikan masukan, bahwa frame yang harus dibangun adalah bagaimana menjadikan Bogor lebih baik. Bogor yang sudah macet tidak ditambah lagi kemacetannya.

“Memang betul bahwa PKL yang berjualan di tempat umum seperti trotoar adalah sebuah kebijakan yang melanggar hukum syara. Ini harus ditertibkan. Demikian juga angkot yang ngetem sembarangan. Itu juga berbuat dzolim karena mengganggu pengguna jalan yang lain. Ini jg wajib ditertibkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Gus Uwik menghimbau agar semua pihak mengedepankan ke maslahatan publik. Sebab kebijakan yang diambil sebenarnya yang merasakan dampaknya juga masyarakat kita sendiri. Dalam Islam, kebijakan yang diambil haruslah untuk kemaslahatan publik, bukan berlandaskan kepentingan keuntungan bisnis.

“Kami berharap masing-masing pihak bisa lapang dada untuk mengalah dan tidak egois menurut pikiran masing-masing untuk mencari solusi terbaik. Toh, semua ini untuk kepentingan masyarakat kita sendiri,” tegas Gus Uwik.

Diakhir audiensi baik Pimpinan PT. KAI ataupun HTI kota Bogor berharap agar diskusi ini terus berlanjut kepihak-pihak terkait sehingga segera ada penyelesaian terbaik buat masyarakat kota Bogor. (bogorplus.com, 13/9/2013)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*