Perlukah Pemberlakuan Jam Malam untuk ABG?

Oleh : Henny (Ummu Ghiyas Faris)

Kecelakaan maut di Tol Jagorawi beberapa hari lalu yang melibatkan putera musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13 tahun), Belajar dari kecelakaan maut ini Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan aturan jam malam untuk anak.

Di kutip dari kabar24.com (Kamis,24/09/2013) Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan akan melakukan kalkulasi baik dan buruknya diberlakukan jam malam bagi anak dan remaja di Ibu Kota. Masyarakat pun diminta untuk tetap memantau pergaulan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Jokowi, salah satu poin penting yang jadi pertimbangan adalah aktivitas anak-anak di malam hari cenderung berdampak negatif bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya. Selain keluarga, lingkungan sekitar juga berpengaruh untuk memantau kegiatan pemuda setempat. Oleh sebab itu, harus ada aturannya. Wacana  ini masih di kalkulasi.

Hal senada diungkapkan juga Ketua Divisi Pengawasan dan Monev Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Ihsan mengatakan rencana pemberlakuan jam malam akan efektif jika melibatkan orang tua. Menurut dia pengawasan orangtua terhadap anak dapat menjadi salah satu solusi pencegahan anak agar tidak bertindak yang melanggar peraturan atau hukum.

Kasus kecelakaan Dul yang terjadi lewat tengah malam, menunjukkan bahwa pada masa kini ABG kian mudah keluar malam, bahkan hingga menjelang pagi. Ini tentu penting untuk diperhatikan oleh para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Hal ini dalam rangka anak-anak tidak keluyuran tanpa alasan yang jelas. Oleh karenanya, tentu menjadi kewajaran jika Gubernur Jokowi mulai memikirkan pemberlakuan jam malam bagi anak-anak.

Hal ini setidaknya dapat dipandang dari dua sisi. Pertama, terkait dengan keperluan syar’i atau tidaknya untuk keluar malam. Kedua, perlu adanya tata aturan dalam pergaulan dan kehidupan sosial yang tegas bagi masyarakat, termasuk ABG, agar kesempatan sosialisasi dan interaksi yang mereka miliki tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang mubah, foya-foya, atau hura-hura.

Pergaulan anak-anak sudah sangat memprihatinkan, apalagi di kota besar seperti Jakarta. Meski telah larut malam, masih banyak anak-anak yang berkumpul di minimarket dan kafe. Padahal waktu-waktu tersebut lebih baik digunakan untuk hal yang bermanfaat seperti belajar di rumah. Fase remaja adalah periode kehidupan manusia yang sangat strategis, penting dan berdampak luas bagi perkembangan berikutnya. Saat perkembangan inilah peran keluarga sangat di perlukan, karena pengawasan/kontrol diri dari orang tua akan sangat membantu perkembangan anak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.Wallahu A’lam Bis-Shawaab.

Dimuat di: http://www3.eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/perlukah-pemberlakuan-jam-malam-untuk-abg.htm#.UkEaAdJBIfU (20 September 2013)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*