Seorang hakim federal pada hari Rabu memerintahkan empat warga Irak yang ditahan di penjara Abu Ghraib yang terkenal untuk membayar hampir $ 14.000 untuk biaya hukum bagi kontraktor pertahanan CACI, sebuah perusahaan Arlington, yang berbasis di Virginia yang menyediakan interogator bagi pemerintah AS selama Perang Irak.
Keputusan yang mendukung CACI ini berasal dari gugatan yang diajukan oleh para mantan tahanan pada tahun 2008, yang menyatakan bahwa karyawan CACI diarahkan untuk menyiksa para tahanan di Abu Ghraib. Gugatan itu dihentikan pada bulan Juni, ketika Hakim Distrik AS Gerald Bruce Lee memutuskan bahwa karena perbuatannya terjadi di luar negeri, CACI menjadi “kebal dari tuntutan” di pengadilan AS. Namun, Lee tidak secara langsung menjawab pertanyaan tentang apakah karyawan CACI ambil bagian dalam penganiayaan atas para tahanan.
Perlakuan terhadap tahanan di Abu Ghraib meledak menjadi skandal internasional pada tahun 2004, ketika munculnya foto-foto yang mengerikan dari para tahanan yang ditumpuk di atas satu sama lain, yang diancam dengan anjing, dan mengalami pelecehan seksual. Lebih dari sebulan setelah memenangkan penghentian kasus itu di musim panas ini, CACI meminta agar para mantan tahanan itu diperintahkan untuk membayar $ 15.580 untuk menutupi biaya hukum perusahaan.
Para pengacara untuk penduduk Irak itu membantah bahwa klien mereka harus membayar tagihan CACI, sebagian karena Irak memiliki “sarana keuangan yang sangat terbatas, bahkan dengan standar non-AS sekalipun, dan secara dramatis bila dibandingkan ” dengan CACI, menurut pengajuan pengadilan. Selain itu, mereka menulis, klaim awal terhadap CACI, melibatkan “klaim serius atas penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan , dan kejahatan perang dihentikan dengan alasaan-alasan yang sangat tertutup, sulit – dan hanya baru-baru ini saja diperdebatkan”.
Para pengacara bagi tahanan Irak itu telah mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas penghentian kasus bulan Juni musim gugur ini. CACI tidak berkoomentar terhadap putusan itu. [Sumber : Huffington Post ]