Membendung Khilafah, Barat Buat Peta Baru Timur Tengah

Barat tampaknya sadar benar akan bahayanya umat Islam bersatu di bawah naungan Khilafah Islam. Berbagai upaya dirancang oleh Barat termasuk membuat peta baru yang akan memecah belah dunia Islam. Tidak puas memecah belah negeri Islam hingga menjadi negara-negara lemah seperti sekarang pasca dihancurkannya Khilafah Islam tahun 1924, Barat ingin  negeri Islam menjadi negara yang lebih kecil-kecil lagi.

Sebagaimana yang dilansir (islammemo.cc, 30/9/2013), Surat kabar Amerika “The New York Times” memperlihatkan peta baru yang menunjukkan pembagian beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

Dikatakan bahwa itu adalah peta Timur Tengah yang baru, yang merupakan pusat politik dan ekonomi dalam sistem internasional pada saat kondisi memprihatinkan, menurut surat kabar itu.

Pembagian yang dikemukakan oleh analis Robert Wright melalui surat kabar yang terbit hari Sabtu (28/9) difokuskan pada Suriah, di mana perang yang menghancurkan tengah terjadi di sana, yang membentuk titik, sehingga Suriah dibaginya menjadi 3 negara, yaitu negara Alawiyin terdiri dari minoritas yang mendominasi Suriah selama beberapa dekade, dan yang menguasai lalu lintas laut.

“The New York Times” menunjukkan bahwa negara yang kedua adalah Kurdistan Suriah yang dapat memisahkan diri dan bergabung dengan Kurdi Irak pada akhirnya. Adapun negara yang ketiga adalah negara Sunni bisa memisahkan diri dan kemudian menyatu dengan sejumlah provinsi di Irak.

Sementara Libya, maka surat kabar Amerika itu membaginya menjadi dua negara, yaitu Tripoli dan Cyrenaica (Kirenaika), bahkan bisa saja menjadi tiga dengan memasuknan negara Fezzan, yaitu sebuah daerah padang pasir yang terletak di barat daya Libya dan mantan provinsi negara Libya, hal itu sebagai akibat dari konflik suku dan regional yang kuat.

“The New York Times” juga menjelaskan bahwa Irak termasuk di antara negara-negara yang telah dibagi, dan mungkin juga Kurdi di utara bergabung dengan ke Kurdi di Suriah. Sementara banyak daerah yang dikontrol oleh Sunni bergabung dengan Sunni di Suriah. Sehingga selatan menjadi wilayah khusus Syiah, kata surat kabar itu.

Adapaun Yaman, maka surat kabar itu membaginya menjadi dua negara, dan itu terjadi setelah referendum yang mungkin dilakukan di Yaman selatan untuk menuntut kemerdekaan.

Robert Wright yang merancang pembagian ini mengatakan bahwa “Pembuatan peta yang berbeda akan menjadi perubahan strategis dalam permainan bagi semuanya, dan kemungkinan menjadi pembagian baru yang akan membentuk kembali aliansi, dan tantangan keamanan, serta arus perdagangan dan energi bagi sebagian besar negara di dunia.”

Upaya Barat ini jelas-jelas akan gagal, mengingat saat ini muncul kesadaran umat yang luar biasa untuk kembali bersatu dibawah naungan Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam. Seperti di Suriah seruan Khilafah menjadi agenda bersama umat yang membuat Barat ketar ketir.

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh PEW Research Centre menunjukkan sebagian besar negeri Islam termasuk di Timur Tengah menginginkan syariah Islam. Lembaga survey yang bermarkas di Washington DC, Amerika, pada 30 April 2013 yang lalu  mengungkap hasil yang cukup mencengangkan . Dunia Islam mengingkan syariah Islam, sementara itu berdasarkan syariah Islam umat Islam wajib bersatu, wajib memiliki pemerintahan yang  satu yaitu khilafah, tidak boleh terpecah belah .

Dari hasil survey PEW di Asia terdapat prosentase sangat tinggi penduduk dunia yang mendukung syariah Islam: Pakistan (84%), Bangladesh (82%), Afghanistan (99%), Indonesia (72%), Malaysia (86%). Demikian pula di Timur Tengah dan Afrika, prosentase yang mendukung syariah : Irak (91%), Palestina (89%), Maroko (83%), Mesir (74%), Yordania (71%), Niger (86%), Djibouti (82%), Kongo (74%) dan Nigeria (71%).

Kalaulah tidak ada rezim diktator yang kejam seperti Assad dan jenderal As Sisi yang merupakan boneka Barat, umat akan segera bersatu di bawah naungan Khilafah. Barat menggunakan rezim-rezim boneka yang kejam untuk memberangus keinginan rakyat bersatu dibawah naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh). (Bjr/Af)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*