Pekerja Supermarket Menang Atas Kasus Penguncian Musholla dan Larangan Sholat Berjama’ah

Karyawan Supermarket di Inggris menang atas perkara pengunciaan Mushola oleh bos mereka. Hakim memutuskan perusahaan itu telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap agama.

Sebagaimana diberitakan oleh www.dailymail.co.uk, (3/10) para pekerja muslim telah melobi untuk keberadaan musholla di depot distribusi sejak tahun 2006.

Para manajer kemudian sepakat untuk memakai kantor keamanan sebagai musholla pada tahun 2008.

Namun para bos itu menetapkan pembatasan baru mengenai penggunaan ruangan itu empat tahun kemudian.

Majelis Ketenagakerjaan Bedford menganggap Tesco bersalah karena melakukan diskriminasi secara tidak langsung.

Sebagimana diberitakan, dua orang pekerja muslim di Tesco telah memenangkan kasus diskriminasi terhadap supermarket itu setelah para bos itu terus mengunci ruang musholla itu.

Abdirisak Aden dan Mahamed Hasan, yang keduanya berusia 27 tahun, adalah diantara sejumlah karyawan Muslim yang taat melaksanakan shalat dan telah melobi agar diadakan musholla sejak tahun 2006.

Pada tahun 2008, para manajer sepakat untuk memperuntukkan kantor keamanan di depot distribusi di Crick, sebagai ruang sholat bagi umat Islam.

Abdirisak Aden dan Mahamed Hasan termasuk diantara para karyawan muslim yang melobi agar diadakan ruang musholla.

Abdirisak Aden dan Mahamed Hasan termasuk di antara sejumlah karyawan Muslim yang melobi untuk ruang shalat.

Namun, pada tahun 2012 para bos supermarket itu menetapkan pembatasan baru mengenai penggunaan ruang musholla itu dengan cara menguncinya ketika tidak digunakan.

Para pekerja Muslim terpaksa memberitahu kepada para manajer itu ketika mereka akan shalat dan harus meminta kuncinya dan menulis nama mereka dalam sebuah buku setiap kali mereka memasuki ruangan musholla itu.

Mereka juga mengatakan dilarang shalat berjamaah dan hanya diizinkan shalat satu per satu.

Aden dan Hasan kemudian membawa raksasa supermarket itu ke pengadilan dan mengklaimnya sebagai diskriminasi atas dasar agama mereka.

Majelis Ketenagakerjaan Bedford  menganggap Tesco bersalah karena melakukan diskriminasi secara tidak langsung dan memberikan kedua pria itu sejumlah uang karena perusahaan telah ‘melukai perasaan mereka’.

Christopher Fray, petugas kesetaraan bagi Hak-hak Northamptonshire dan Dewan Kesetaraan (NREC), yang mewakili kedua pria itu pada persidangan yang berakhir tanggal 3 September, mengumumkan keputusan itu.

Dia mengatakan: “Sejumlah besar kaum Muslim mengeluh bahwa aturan untuk melakukan shalat ini digunakan sebagai cara untuk mengendalikan dan memantau serta melecehkan mereka.

Majelis Ketenagakerjaan Bedford membenarkan klaim mereka dan menemukan bahwa mereka adalah korban diskriminasi atas dasar agama mereka.

“Kasus ini adalah kemenangan tidak hanya untuk umat Islam, namun untuk semua orang yang ingin beribadah di tempat kerja.

“Ini adalah salah satu kasus diskriminasi agama pertama yang telah dimenangkan oleh para penggugat Muslim di Inggris.”

Pengadilan mendengar bahwa kedua pria itu telah menjelaskan kepada bos mereka mereka perlu melakukan shalat pada waktu yang ditetapkan dalam lingkungan yang bersih.

Mereka mengklaim bahwa para manajer Tesco menyadari kesulitan yang dihadapi karyawan Muslim ketika mau shalat namun tidak menemukan tempat untuk melakukannya.

Seorang juru bicara Tesco mengatakan : “Kami mengambil tanggung jawab kami dengan sangat serius sebagai majikan yang memberikan kesempatan yang sama.

” Kami sedang mempertimbangkan akibat dari keputusan hakim ini dan menunggu keputusan tertulis secara penuh. ” (rz/www.khilafah.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*