“Audiensi Muslimah HTI DPD II Klaten di Kantor Ketahanan Pangan Klaten”
HTI Press. Masih dalam suasana Hari Pangan Sedunia, 17 Oktober 2013, MHTI DPD II Klaten mengadakan audensi ke kantor ketahanan pangan Kabupatan Klaten dengan tema “Mewujudkan Ketahanan Pangan Bangsa”. Diterima hangat oleh Ir.Anna FH, M.Si selaku kepala kontor ketahanan pangan Kab. Klaten dan jajarannya. Audiensi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian atas permasalahan bangsa khususnya dalam bidang pangan.
Budi Ati Istiqomah, S.Si, selaku Koordinator Lajnah Fa’liyah MHTI DPD II Klaten menyampaikan, bahwa pada dasarnya pangan merupakan komoditas penting yang menjadi hak manusia. Dan negara wajib menjamin ketahanan pangan. Tetapi pada faktanya masih ada yang makan nasi aking, meninggal gara-gara kelaparan. Dan hal itu tidak hanya terjadi di klaten, bahkan dunia juga menjadi sorotan penting. PBB mencanangkan Hari Pangan Sedunia sebagai langkah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Tetapi 33 tahun HPS sudah diperingati belum sepenuhnya tercapai juga. Tegas Budi Ati Istiqomah, S.Si.
Pada faktanya masyarakat masih ada kelaparan, bahkan setelah kedelai di pasaran melambung, kini giliran harga susu sapi di Jatinom Klaten ikut naik (Solopos.com/11-09-2013), ungkap Budi. Permasalahan ketahanan pangan di Indonesia dapat dilihat dari aspek-aspek ketersediaan pangan, adanya monopoli bahan pangan dan menumpuknya kendali supply pangan pada sekolompok orang akibat dari tidak adanya pembatasan impor meski ketersediaan sudah memadai. Aspek kedua mengenai distribusi yang tidak merata dengan permasalahan akses fisik ke desa-desa sulit dan kemiskinan yang ada. Masalah konsumsi dan gizi juga menjadi sorotan dalam ketahanan pangan dimana keadaan pemanfaatan pangan dan situasi gizi masyarakat yang rendah.
Permasalahan tentang ketahanan pangan disebabkan pula, karena keterbatasan lahan pertanian, banyak lahan yang masih produksi tetapi digunakan untuk pendirian perkantoran dan toko-toko serta rusak/ berkurangnya sarana irigasi, adanya masalah pengangguran, kemiskinan tidak memadai sarana prasana distribusi, dan diperparah dengan sistem kapitalisme yang diterapkan oleh negara melalui privatisasi, pencabutan subsidi pupuk yang berdampak pada para petani. Budi menegaskan, bahwa kehidupan dalam sistem kapitalisme tidak mampu mewujudkan ketahanan pangan bangsa. Maka perlu adanya solusi.
Islam merupakan agama yang tidak hanya mengurusi permasalahan ibadah mahdho saja. Tetapi Islam begitu sempurna, dalam masalah ekonomi seperti ketahanan pangan pun Islam punya solusinya, tegas Budii. Ketahanan pangan dalam islam, memandang pemenuhan kebutuhan pokok dengan ketersediaan dan keterjangkauan pangan oleh tatanan individu masyarakat. Serta di tambah dengan kemandirian negara. Islam mewujudkan ketahanan pangan, dari tatanan individu, masyarakat dan negara. Ketiganya itu mempunyai peran yang saling berkaitan. Dalam Islam, individu ada kewajiban seperti yang difirmankan dalam surat Al-Baqoroh: 233 “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakain kepada para ibu” dan dalam hadits Rasulullah “Siapa pun penduduk suatu masyarakat, dimana di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan maka telah lepas dari mereka jaminan Allah SW” (HR. Imam Ahmad).
Disaat keluarga tidak mampu, masyarakatlah yang memenuhinya. Sebagaimana Rasulullah menyampaikan “Mulailah memberi nafkah itu dari orang yang menjadi tanggunganmu; ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian family terdekatmu” (HR. Nasa’i). Tetapi jika dalam masyarakat pun tidak bisa menjamin sejahteraan maka disinilah peran negara. “seorang (pemimpin) adalah bagaikan penggembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)” (HR. Bukhari). Tegas Budi Ati Istiqomah, S.Si
Dalam hal ini negara mempunyai peran yang sangat penting dalam mengaturan. Salah satunya melalui kebijakan yang dibuat. Pertama kebijakan di sektor hulu, hendaklah ada intensifikasi dalam menggunakan obat-obatan pertanian, teknik-teknik, benih dan budidaya dimaksimalkan untuk hasil yang optimal. Serta pemberian modal oleh negara. Kemudian juga ekstensifikasi, dimana menghidupkan tanah mati. Negara mengambil paksa dari setiap orang yang menelantarkan selama 3 tahun berturut-turut, dan diberikan kepada rakyat yang bersedia memanfaatkannya. Kemudian dalam kebijakan kedua, di sector industry pertanian negara hanya akan mendorong berkembangannya sector riil saja. Karena sector non riil diharamkan dan ditidak akan dijinkan. Dan kebijakan ketiga, di sektor perdagangan hasil pertanian. Negara menyediakan berbagai prasarana pasar dan transportasi guna menunjang kelancaran. Negara mencegah berbagai tindakan penimbunan produk pertanian dan kebutuhan pokok lainnya. Papar Budi.
Dalam sesi terakhir dari pihak ketahanan pangan Kab. Klaten memberi tanggapan yang disampaikan oleh Ir.Anna FH, MSi. Anna membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Budi Ati. Dan memang perlu adanya sinergi dari beberapa lapisan baik individu, masyarakat dan negara dalam permasalahan ketahanan pangan ini. bahwa ketahanan pangan ini haruslah sampai pada rumahtangga/individu. begitupun dengan bapak mursita selaku bagian devisi ketahanan pangan juga menyampaikan bahwa memang benar adanya permainan pada produk-produk pertanian semisal kedelai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. dan beliau berucap syukur, ternyata dalam masalah pangan ini bukan hanya dari pihak ketahanan pangan saja yang peduli. Bahwa lembaga dakwah seperti MHTI juga peduli dalam kesejahteraan masyarakat.
Diakhir audensi, Budi Ati Istiqomah, S.Si menegaskan bahwa memang masalah ketahanan pangan ini perlu adanya dorongan dan evaluasi guna tercipta kesejahteraan sampai pada tatanan individu. dan hal ini tidak bisa dilakukan oleh satu badan atau lembaga saja tetapi perlu adanya saling sinergi baik individu, masyarakat dan negara. []