Jubir Muslimah HTI: “Pendidikan Seks Bukan Solusi Cegah Video Mesum Pelajar”

Setelah beredarnya video mesum pelajar SMP di Jakarta Pusat baru-baru ini, pendidikan seks kembali marak diwacanakan, salah satunya oleh Wakil Gubernur Jakarta Ahok. “Saya rasa pendidikan seks di sekolah penting. Ini untuk mencegah berbagai perilaku asusila di kalangan pelajar,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/10).

Benarkah dengan pendidikan seks masalah rusaknya susila pelajar terselesaikan? Lantas apa solusi tuntasnya? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan mediaumat.com Joko Prasetyo dengan Jubir Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Iffah Ainur Rahmah. Berikut petikannya.

Benarkah solusi terkait video porno yang dibuat siswa-siswi SMP tersebut adalah dengan pendidikan seks?

Jelas tidak bisa. Ini  masalah yang kompleks. Bukan hanya soal minimnya pengetahuan remaja terhadap dampak buruk seks bebas atau karena tidak fahamnya remaja  bagaimana menjaga organ seksual sementara mereka di usia atau fase  keingintahuan yang besar dan ingin mencoba-coba hal  baru.

Remaja kita hari ini hidup terkungkung sistem rusak. Pendidikan keluarga tidak  menanamkan pondasi iman yang kuat dan menuntun penemuan jatidiri sebagai hamba Allah.

Mereka juga menjadi korban kurikulum sekolah yang sekuler dan liberal dan tidak membangun kepribadian luhur.

Di luar keluarga dan sekolah mereka digempur dengan berbagai pemikiran dan konten porno yang merangsang naluri seksual mereka.

Apalagi pendidikan seks yang ditawarkan saat ini adalah program yang disebut dengan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) ala UNAIDS. Materi dan metode penyampaiannya sangat liberal. Hanya fokus pada membekali remaja agar perilaku seksualnya ‘aman’ dan ‘sehat’ yakni terhindar dari risiko kehamilan dan bahaya penyakit menular seksual.

Alih-alih membuat remaja berhati-hati agar tidak melakukan seks bebas, malah membuat mereka merasa aman-aman saja melakukannya karena bisa menghindari risiko.

Mengapa?

Karena dalam KRR tersebut tidak ada sedikit pun peringatan bahwa pelaku seks bebas tidak akan pernah aman dari azab Allah.  Buktinya? Setelah beberapa tahun dimasukkan dalam kurikulum berbagai sekolah menengah, justru peningkatan perilaku seks bebas di kalangan remaja yang terjadi. Apakah program ini yang juga akan diaruskan untuk dilakukan orang tua di rumah?! Pendidikan seks ini tidak mendidik tapi malah menyesatkan!

Bagaimana pandangan Islam tentang pendidikan seks?

‘Pendidikan seks’ dalam Islam diberikan  sebagai bagian tak terpisahkan dari penanaman akidah, ibadah dan akhlak.

Asasnya adalah memahamkan siapa jatidiri dan apa tujuan hidup serta bagaimana meraih tujuan hidup manusia. Materinya akan menjelaskan tentang perkembangan organ reproduksi yang akan/sedang dialami remaja ketika mengalami pubertas, apa konsekuensinya dan bagaimana seharusnya bersikap. Juga memahamkan tentang adanya fitrah manusia berupa naluri seksual (gharizah nau’) berikut karakteristiknya, apa saja yang bisa merangsang munculnya naluri tersebut, bagaimana mengendalikannya, bagaimana pemenuhan yang benar dan yang salah berikut konsekuensinya.

 

Dalam kitab-kitab fiqih para ulama menjelaskan bahwa orang tua bertanggung jawab menjelaskan panduan Islam dalam mengatur pemenuhan naluri seksual  secara benar.

Seperti apa?

Sejak dini anak-anak dibiasakan malu menampakkan auratnya apalagi organ seksualnya di hadapan orang lain, menanamkan maskulinitas dan feminitas masing-masing anak agar tidak merangsang terjadinya penyimpangan, memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan, mengajarkan minta ijin masuk ke kamar orang dewasa, mengenalkan mahram, menjaga pandangan, melarang khalwat dan ikhtilat, mengenalkan tanda-tanda dewasa (ihtilam dan haidl) berikut konsekuensinya dan seterusnya.

Demikianlah bila orangtua menjalankan amanahnya untuk mendidik putera-puterinya sesuai tuntunan syariat Islam, tidak lagi diperlukan program pendidikan seks. Dan tidak benar kalau ada orang tua yang menganggap tabu membicarakan naluri seksual ini dengan anak. Yang tabu adalah menyampaikannya dengan vulgar yang justru merangsang munculnya naluri tersebut sebagaimana nampak pada program KRR saat ini.

Bagaimana Islam mengatasi maraknya video mesum pelajar?

Harus dihapus semua ide, pemikiran,kurikulum dan kebijakan negara yang liberal dan sekuler. Untuk mengatasi tuntas masalah ini, Islam mencegah terjadinya pemenuhan naluri seksual  yang salah dengan meminimalisir keberadaan hal-hal yang bisa merangsang bergejolaknya naluri seksual pada diri manusia, kecuali di dalam kehidupan khusus (kehidupan pernikahan). Harus dilakukan bersama-sama baik oleh sistem (dalam kebijakan negara) maupun diusahakan oleh individunya.

Apa yang harus dilakukan negara?

Pertama, negara melarang beredarnya rangsangan naluri seksual tersebut di kehidupan umum secara mutlak. Seperti keberadaan VCD porno, majalah porno, internet porno, tontonan erotis di televisi atau di jalan-jalan.

Kedua, negara memberlakukan aturan interaksi laki-laki perempuan yang menjaga kehormatan,  mencegah terjadinya interaksi yang ‘saling merangsang’ antara laki-laki dan perempuan, dengan tetap memungkinkan terjadinya interaksi yang bersifat ta’awun atau kerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan masing-masing untuk kemaslahatan bersama di tengah-tengah masyarakat.

Kalau individu?

Pertama, individu termasuk remaja harus mencegah dirinya dari melakukan hal-hal yang akan membangkitkan naluri seksualnya di luar lembaga pernikahan.

Seorang remaja yang ingin mengendalikan gejolak naluri seksualnya maka dia harus menghindarkan diri dari hal-hal yang membangkitkannya seperti kencan dan pacaran, nonton atau membaca tontonan-tontonan/bacaan porno,  bersama-sama dengan teman se-gank membuat pesta seks, ataupun sekedar melamun dan berfantasi tentang hal-hal cabul dan merangsang birahi.

Semua hal yang bisa membangkitkan dan membuat naluri seksualnya bergejolak (baik berupa realita ataukah pemikiran yang dihadirkan tadi) harus betul-betul dia jauhi.

 

Kedua, untuk membantu seorang remaja melakukannya, maka remaja tersebut harus mencurahkan energinya, menyibukkan hari-harinya dan mengaktifkan pemikirannya pada hal-hal yang positif dan bisa mengalihkannya dari pikiran kosong.

Ikut dalam organisasi siswa intra sekolah, kegiatan kerohanian, kegiatan ekstra kurikuler, memacu diri untuk selalu berprestasi, aktif dalam kegiatan keremajaan di masyarakat, olah raga dan berbagai aktivitas semisal bisa menjadi pilihan remaja menghabiskan waktunya, ketimbang hanya kongkow-kongkow di pinggir jalan, ngeceng di mall, nonton BF, ndugem atau clubbing di diskotik-diskotik yang memang sarat dengan nuansa ‘rangsangan seksual’.

Ketiga, perbanyak puasa. Islam menganjurkan bagi seseorang yang belum sanggup menikah dan berkeinginan mengendalikan gejolak naluri seksualnya, untuk berpuasa. Puasa ini dilakukan dalam kerangka meningkatkan self controll atau kemampuan mengendalikan diri yang dimiliki seseorang karena dorongan ketaqwaan yang dimilikinya.[]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*