Peran Sentral Pemuda: Sebatas Tumbal Krisis Ekonomi Global
Oleh: Siska Resti, M.Si (Lajnah Siyasiyah MHTI)
Pemuda penentu peradaban. Pemuda penentu masa depan Indonesia. Tak berlebihan jika peran sentral mereka diatur pemerintah dalam Undang-undang nomor 40/ 2009 tentang Kepemudaan. Mantan Menpora RI Andi A. Mallarangeng dalam sambutan tertulis pada peringatan hari sumpah pemuda ke-84 tahun 2012 menghimbau berbagai elemen dan unsur kepemudaan agar mereka mempersiapkan diri terhadap pelaksanaan UU Kepemudaan yang diberlakukan secara penuh pada tahun 2013.
Mallarangeng juga mengingatkan, pada tahun 2015 Indonesia akan memasuki era Komunitas ASEAN 2015, yang meliputi komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Era Komunitas ASEAN 2015 tersebut menuntut kesiapan Indonesia untuk dapat bekerja sama dengan berbagai komunitas dari berbagai negara ASEAN. Dalam hal tersebut menurutnya, Indonesia perlu mengantisipasi tantangan kerjasama komunitas tersebut secara lebih kreatif dan bertanggungjawab. Disinilah letak peran pemuda dalam mengembangkan kreativitas agar sejalan dengan tuntutan nilai-nilai baru komunitas internasional. Menpora menekankan bahwa, Indonesia terbuka terhadap globalisasi, tetapi identitas kebangsaan harus tetap berkembang dalam pergaulan antar bangsa.
Untuk mengantisipasi tergerusnya nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan generasi muda, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan meluncurkan program yang diberi nama Merajut Indonesia. Program ini dikemas lewat kegiatan bakti pemuda tingkat nasional. Menurut Menpora Roy Suryo, program ini diharap dapat mempersatukan bangsa yang terkesan terkoyak akibat tumpang tindih kepentingan. Selain itu, Program merajut Indonesia, menurut Kepala Dispora Kaltim H. Sigit Muryono dinilai mampu menanamkan semangat patriotik.
Bagaimana peran pemuda dalam komunitas internasional? Benarkah kegiatan bakti pemuda mampu mempersatukan bangsa yang terkoyak akibat tumpang tindih kepentingan? Mampukah UU kepemudaan merajut masa depan generasi menjadi lebih baik? Perlu penelusuran lebih lanjut untuk menjawab semua pertanyaan tersebut.
Menyingkap Motif Sebenarnya
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon dalam forum 45th session of the Commission on Population and Development UN pada April 2012 lalu mengatakan bahwa pemuda lebih dari sekedar kekuatan demografi. Pemuda memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan. Kebangkitan kaum midle class pada fenomena Arab spring seolah menjadi pemantik beralihnya perhatian kepada pemuda. Kezholiman penguasa telah mendorong pemuda Timur Tengah untuk memimpin perubahan dan berakhir dengan tumbangnya penguasa.
Demikian pula di dalam negeri. Peliknya persoalan yang menimpa Indonesia, meniscayakan harapan penyelesaiannya pada pundak pemuda. Pemuda diharapkan mampu membawa perubahan. UU kepemudaan akan menjadi acuan untuk mengarahkan potensi kebangkitan pemuda, agar tidak bergerak liar dalam merespon krisis multidimensi yang membelenggu negeri ini. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono dalam keterangannya usai pembukaan acara Global Youth Forum di Nusa Dua, Bali 4 Desember 2012 mengatakan bahwa pemuda yang merupakan aset besar bagi bangsa akan mampu memberikan kontribusi bagi percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
UU Kepemudaan memberi garis tegas tentang target pembentukan kesadaran pemuda. Agenda penyadaran pemuda (Pasal 1 Ayat 5) adalah kegiatan yang diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan. Upaya perubahan lingkungan ini kemudian dirinci dalam UU NO 41 Tahun 2011 pasal 28 Ayat 2, yaitu memahami dan menyikapi perubahan lingkungan strategis, baik domestik maupun global serta mencegah dan menangani risiko. Artinya, kesadaran pemuda harus sejalan dengan keberlangsungan agenda global di Indonesia.
Kebangkrutan kapitalisme global bukan fakta yang diperdebatkan lagi. Resesi global yang mengindikasikan lumpuhnya sektor non riil ekonomi Kapitalistik, memaksa Barat untuk menguatkan ekonomi riilnya melalui perdagangan bebas. Untuk itulah Barat butuh pasar bagi produk-produk mereka, dan Asia adalah pasar yang menggiurkan. Realitasnya kawasan Asia Tenggara adalah negara-negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan pasar domestik yang kuat. Dimana kedua faktor ini dibutuhkan oleh Barat yang tengah berupaya memulihkan krisis ekonominya. Pertumbuhan perekonomian Indonesia saat ini menempati urutan ketiga di kawasan Asia Pasifik setelah China dan India (suaramerdeka, 10/5/2013). Potensi strategis yang menjadi alasan penting pengokohan hegemoni Barat di Indonesia.
Pemetaan Potensi Pemuda
Februari 2012, Hillary Clinton menegaskan pentingnya untuk mendukung pemuda dengan strategi baru berupa investasi dan pemberdayaan. Strategi tersebut adalah membangun dialog dua arah dengan pembuat kebijakan yaitu menjadikan pemuda sebagai aktor di komunitasnya dan fokus dalam pembangunan ekonomi (economic development). Pemetaan kapitalisme global terhadap pemuda setidaknya terbaca dari pidato Ban Ki Moon dalam Global Colloquium pada April 2012 lalu yang mengatakan Three E’s for Youth : Education, Employment and Empowerment. Pemuda tidak lagi berada pada posisi objek (employment) namun sebagai subjek (empowerment). Pernyataan ini ekuivalen dengan UU Kepemudaan pasal 1 ayat 4, 6 dan 9 menjamin posisi pemuda lebih kepada subjek pembangunan, bukan semata-mata objek.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar saat membuka Indonesia Financial Exhibition & Forum di Jakarta Convention Center (JCC) kepada Republika (5/10/2012) mengatakan, Indonesia saat ini memiliki potensi sumber daya manusia (SDM) yang besar hingga 30 tahun ke depan yakni tingginya tingkat usia produktif. Ia menjelaskan, tingginya angka usia produktif di Indonesia merupakan keunggulan tersendiri. Hal ini dikarenakan angka usia produktif yang tinggi dapat membantu akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana menilai salah satu faktor pendorong tingginya angka pertumbuhan nasional adalah kekuatan tenaga kerja muda produktif yang diharapkan mampu berperan dalam perkembangan perekonomian nasional. Pemetaan bonus demografi sebagai window of opportunity menjadi alasan pelibatan aktif pemuda dalam agenda pembangunan global.
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti Kemdikbud Prof Dr Ir Achmad Jazidie M.Eng mencatat 12 PTS sudah menjadi PTN atau mengalami “penegerian” sejak tahun 2010 hingga 2013. Sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh saat meresmikan penegerian Politeknik Banyuwangi 24 februari 2013 menyebut alasan penegerian antara lain kawasan perbatasan yang strategis dan kepentingan bangsa untuk menyiapkan sebagian dari 113 juta skills worker atau SDM yang terampil yang dibutuhkan negara kita untuk bersaing pada 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045 (indonesia.go.id, 27/2).
Sektor lain pemberdayaan ekonomi pemuda adalah melalui sektor ekonomi kreatif. Dari sisi penyerapan tenaga kerja untuk tahun 2013, diperkirakan terdapat penambahan tak kurang dari 100 ribu tenaga kerja baru dari sektor ini. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, potensi ini harus terus dikembangkan karena besarnya pasar dan tumbuhnya kelas menengah (republika, 14/2). Ambisi pertumbuhan ekonomi nasional membuat penguasa negri ini mengorbankan kualitas generasi. Penguasa hanya menakar potensi generasi sekedar menjadi kelompok menengah, kelas skill worker pengisi pasar tenaga kerja. Bukan generasi pembangun peradaban.
Hasil penelitian lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia cenderung menurun. Penurunan ini disinyalir karena salah kelola dalam penyelenggaraan pendidikan nasional oleh pemerintah. Salah kelola tersebut dikarenakan pemerintah cenderung membuat regulasi maupun kebijakan-kebijakan pendidikan yang berorientasi pada proyek. Demikian kajian yang dilakukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) seperti dikemukakan Sekjen FSGI Retno Listyarti pada refleksi akhir tahun tentang kebijakan pendidikan nasional di kantor ICW, Jakarta, Jumat (28/12).
Hasil kajian Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) 2012, yang menilai kemampuan siswa kelas VIII di bidang Matematika, menempatkan Indonesia di urutan ke-38 dari 42 negara. Begitupun nilai ilmu ilmu sains, Indonesia di urutan ke-40 dari 42 negara. Yang mengejutkan, nilai matematika dan sains siswa kelas VIII Indonesia berada di bawah Palestina, negara yang sedang menderita konflik panjang. Selanjutnya, survei Firma Pendidikan Pearson menilai sistem pendidikan Indonesia terendah di dunia bersama Meksiko dan Brazil.
Padahal, benarkah pertumbuhan ekonomi menjadi indikator yang benar dalam mengukur kesejehteraan? Pertumbuhan Cina dan India berjalan sangat pesat. Bahkan diramalkan oleh Investment Bank AS Goldman Sachs bahwa kedua negara ini akan menjadi super power pada tahun 2030. Namun, menurut statistik yang dikeluarkan World hunger Index (PBB) Oktober 2010 masih terlalu banyak penduduk Cina dan India dalam keadaan miskin dan kelaparan. Di Cina kesenjangan pendapatan antar penduduk yang tinggal di kota dan petani sangat besar. Perbedaan rata-rata pendapatan antar petani dan pekerja di kota diperkirakan 1:5. Jelas, dengan mengkambing hitamkan kepentingan nasional, penguasa negri ini mengamputasi peran strategis pemuda sebatas pemenuhan pasar tenagakerja yang menguntungkan para kapital. Bakti pemuda dan generasi untuk negri ini ternyata hanya bermuara pada keuntungan ekonomi, politik dan sosial segelintir kepentingan.
Kapitalisme, Merajut Kehancuran Masa Depan Generasi
Penjelasan umum UU Kepemudaan menjelaskan bahwa kebijakan pelayanan kepemudaan mempunyai arah untuk meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun negara. Peran aktif pemuda yang ditopang dengan sistem pendidikan pro pasar, melalui perluasan memperoleh peluang kerja sesuai keahlian yang dimiliki pemuda pada Pasal 8 ayat 1 (c), hanya akan melahirkan Pemuda yang berpandangan bahwa pemberdayaan potensi pemuda datang melalui pekerjaan. Pemuda tidak akan menyadari perannya dalam pasar tenaga kerja sebagai mesin produksi ekonomi riil hanya di skala mikro – menengah, namun barat tetap memonopoli akses SDAE. Pemuda tidak bisa melihat keterkaitan antara penguasaan SDA oleh negara luar dengan buruknya kondisi ekonomi mereka. Kebijakan pelayanan pemuda hanya menempatkan pemuda yang merupakan generasi masa depan negeri ini terjebak dalam arus pasar tenaga kerja dan mesin penyelamat krisis global.
Negara-negara Barat bersama PBB tengah gencar menyuarakan agenda sustainable development untuk membangun dunia yang sedang krisis. Agenda ini sangat gamblang dikampanyekan melalui Konferensi Rio+20 yang mendiskusikan dua tema besar, yaitu bagaimana membangun ekonomi hijau (green economy) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang sekaligus dapat mengurangi kemiskinan, dan bagaimana meningkatkan koordinasi internasional untuk pembangunan berkelanjutan. Konsep Green Economy adalah mimpi buruk karena dibebaskannya investasi asing masuk dalam negara-negara Asia. Sebagai konsep penghancur, Green Economy bahkan juga masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan membagi kepulauan berdasarkan kebutuhan bisnis bagi pemodal.
Penguasa dengan cara pandang kapitalistik ini hanya melihat potensi pemuda untuk memperbaiki krisis ekonomi dunia dengan diperankan sebagai pekerja sekaligus penjaga stabilitas sosial dalam rangka menghindari social cost pertumbuhan ekonomi. Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kepada republika (7/5/2013) mengatakan bahwa Program marajut Indonesia dirancang agar bisa menjalin kerjasama lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan dari pemerintah daerah dan elemen pemuda. Program merajut Indonesia akan digelar di lima lokasi. Empat dari lima lokasi program Merajut Indonesia dikenal sebagai simbol negara Republik Indonesia, sekaligus titik terluar wilayah Indonesia (republika, 7/5). UU Kepemudaan Pasal 8 ayat 1 (a) tentang strategi bela negara dan Pasal 8 ayat 2 menyiapkan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya. Pasal ini hanya akan menempatkan pemuda sebagai stabilitator sosial. Hal ini tentu saja di-set sebagai antisipasi konflik sosial (social unrest) yang akan mengganggu iklim investasi yang merugikan pemilik modal dan memuluskan agenda kapitalisme dalam mengeruk potensi SDAE hingga ke pelosok daerah via organisasi kepemudaan. Pasal ini angin segar bagi agenda green economy barat.
Kesalahan mainstream yang digunakan pemuda dalam memandang realitas dan akar masalah berdampak kepada upaya perubahan yang dilakukan yang semakin menjauhkan pemuda dari upaya untuk mewujudkan kebangkitan hakiki. Penggerusan kesadaran politik pemuda diarahkan untuk semakin menjauhkan pemuda dari kebangkitan Islam. Hal tersebut dilakukan melalui pengebirian peran, tanggungjawab dan hak pemuda sebagaimana yang terdapat pada pasal 16 UU Kepemudaan. Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Kekuatan moral yang dimaksud adalah bahwa peran aktif pemuda mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini akan semakin menjauhkan pemuda dari Islam sebagai ideologi karena berbenturan dengan tanggungjawab pemuda pada pasal 19 (a,b,g) yaitu menjaga pancasila sebagai ideologi negara, menjaga kesatuan NKRI dan meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
UU kepemudaan yang melegalisasi pemberdayaan pemuda tidak saja dipandang sebatas pembajakan potensi pemuda untuk kepentingan ekonomi dan penjaga stabilitas sosial. Lebih jauh dari itu, hal ini merupakan bahaya laten berupa penumpulan pemikiran dan upaya menjauhkan pemuda dari kebangkitan hakiki dengan ideologi islam. UU kepemudaan Pasal 20 (a) tentang hak pemuda mendapat perlindungan dari pengaruh destruktif buktinya. Pengaruh destruktif yang dimaksud adalah upaya perpecahan bangsa, serta hilangnya komitmen dan rasa kebangsaan. Hal ini mengisyaratkan adanya upaya penjagaan pemikiran pemuda dan potensi bangkit pemuda, (kritis, idealis, intelek dan energik namun terkungkung dalam berbagai persoalan akibat kapitalisme) bergerak ke arah kebangkitan islam. Skenario penumpulan pemikiran dan kesadaran politik adalah tantangan besar bagi pemuda dalam upaya mewujudkan kebangkitan hakiki.
Transformasi Kesadaran Politik
UU Kepemudaan mengalihkan proses berpikir ideologis pemuda kepada berpikir pragmatis-praktis. Program aksi pemuda adalah upaya meredam gejolak kebangkitan pemuda yang berpikir kritis untuk menumbangkan kapitalisme biang kerok kerusakan. Kesadaran optimalisasi peran pemuda hanya sebatas pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, adalah kesadaran pragmatis dalam memandang persoalan. Maka upaya untuk mengokohkan kesadaran politik menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak. Kesadaran politik yang tinggi menjamin terjadinya kesatuan pandangan terhadap hal-hal yang wajib dilawan atau dimusnahkan, juga terhadap hal-hal yang wajib dibangun dan ditumbuhkembangkan, Baik berupa :pemikiran, kegiatan/aktivitas, atau sosok pribadi manusia. Pemuda dengan kepemimpinan ideologi Islam akan mampu memetakan akar persoalan dengan benar dan bergerak ke arah perubahan sistem dengan penuh kesadaran. []