Pada Senin kemarin, untuk kali pertama Pengadilan Akademi Kepolisian Kairo menggelar persidangan terhadap mantan Presiden terguling Mesir, Muhammed Mursi. Mursi tiba di ruang sidang dengan mengenakan jas berwarna biru lengkap dengan kemeja putih.
Namun, sidang terpaksa ditunda karena Mursi menolak mengenakan baju terdakwa berwarna putih seperti yang dikenakan oleh 14 pemimpin Kelompok Ikhawanul Muslimin (IM). Kantor berita BBC, Senin 4 November 2013 melansir sidang berlangsung rusuh.
Ke-14 terdakwa yang berada di dalam sel penjara di ruang pengadilan kerap berteriak “ilegal”. Mereka menganggap bahwa sidang yang dihelat kemarin tidak sah.
Respons serupa juga diungkapkan Mursi. Ketika Hakim menanyakan nama Mursi, mantan orang nomor satu di Mesir itu menantang pengadilan. “Saya Dr. Mohammed Mursi, Presiden Republik negara ini. Saya Presiden Mesir yang sah. Anda tidak memiliki hak untuk menggelar sebuah persidangan terhadap Presiden yang sah,” kata Mursi.
Mendengar respons Mursi itu, hakim sempat menunda untuk memulai sidang sebanyak dua kali. Akhirnya, mereka sepakat menunda sidang dan kembali menggelarnya pada tanggl 8 Januari 2014.
Usai sidang ditunda, Mursi lantas dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan di Iskandariah. Sebelumnya, sebuah laporan sempat menyebut, Mursi akan ditahan di LP Tora yang berlokasi di pinggiran ibukota Kairo. Namun, sebelum sidang Senin kemarin, dia masih ditahan di sebuah tempat rahasia milik rezim militer.
Menurut laporan petugas keamanan kepada BBC, sebelum dibawa ke penjara di Alexandria, Mursi dilarikan ke RS penjara terlebih dahulu untuk pengecekan medis rutin. Kini Mursi, kata petugas keamanan itu, tengah menunggu sebuah laporan medis yang menyatakan apakah dia akan langsung dikirim ke sel tahanan atau tetap berada di RS.
Di antara ke-14 figur penting kelompok IM yang ikut disidang bersama Mursi, nampak hadir Essam el-Erian, Mohammed al-Beltagi dan Ahmed Abdel Aatie. Ketiganya dilaporkan tiba di ruang sidang dengan menumpang kendaraan militer.
Tidak ada satu pun rekaman gambar televisi selama persidangan berlangsung, kendati jurnalis diizinkan masuk ke ruang sidang dan dibolehkan mengambil foto.
Sebelum sidang dimulai, BBC sempat berbincang dengan salah satu terdakwa, Wakil Pemimpin kelompok IM, Essam el-Erian. Dia menyebut salah seorang rekannya yang turut ditahan, kerap disiksa dengan cara menyiramkan air dan memukulinya hingga babak belur.
Bisa Divonis Mati
Ini merupakan kali pertama penampakan Mursi di hadapan publik setelah digulingkan oleh rezim militer yang dipimpin Jenderal Abdel Fattah al-Sisi, tanggal 3 Juli lalu. Dia dituduh menghasut para pendukungnya melakukan aksi pembunuhan berencana sehingga menewaskan 10 orang dalam sebuah kerusuhan pada Desember 2012 silam.
Menurut para ahli hukum, apabila terbukti bersalah, Mursi dapat dibui seumur hidup atau dikenakan hukuman terberat yakni vonis mati.
Sementara di mata penasihat senior komunikasi Mursi, Wael Haddara, proses persidangan yang dialami mantan Presiden itu, hanyalah sandiwara belaka dan tidak dapat memberikan keputusan yang objektif. Haddara berkesimpulan demikian karena semua yang terlibat di dalam sidang itu ditunjuk oleh rezim militer.
“Ini merupakan pengadilan kangguru. Tidak hanya peradilan yang telah diatur oleh militer, tetapi seluruh sistem di negeri ini, mulai dari Presiden sementara, anggota kabinet, hingga Jaksa Penuntut. Semuanya ditunjuk oleh rezim militer. Publik menilai hal ini akan bias,” ujar Haddara.
Haddara justru mempertanyakan apa yang ditakutkan oleh rezim militer. “Mengapa mereka tidak justru membiarkan Mursi berbicara? Bahkan setiap napi pun memiliki hak untuk itu,” imbuh dia.
Untuk menjaga persidangan berjalan lancar, Pemerintah mengerahkan sekitar 20 ribu personel keamanan supaya mencegah tidak terjadi peperangan antar dua kubu warga Mesir. (viva.co.id, 6/11/2013)