“Peran Politik Muballighah Dalam Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”
HTI Press. Surakarta. Muslimah Hizbut Tahrir DPD II Surakarta menggelar Liqa’ Muharam Muballighah yang merupakan rangkaian kegiatan yang serempak dilaksanakan pada bulan Muharam di seluruh wilayah Indonesia. Dengan mengusung tema “Peran politik muballighah dalam perubahan besar dunia menuju khilafah”. Peserta dari berbagai daerah berdatangan memenuhi gedung Al Irsyad Surakarta, rombongan bus peserta dari berbagai wilayah Solo Raya tiba disusul peserta yang langsung memenuhi tempat registrasi, tercatat 300 peserta yang terdiri dari para mubalighah, asatidzaah, ketua MT, penggerak MT se-Soloraya berkumpul di dalam gedung al Irsyad mengikuti acara liqo muharram Muballighah 1435H ini. Agenda ini adalah Bentuk upaya penyadaran kaum muslimin khususnya Muballighah untuk memberikan peran politiknya pada perubahan besar dunia menuju tegaknya syariah Islam dalam bingkai Khilafah.
Sebelum masuk pada pemaparan materi. Sejumlah muballighah muda melantunkan syi`ir perjuangan yaumun nashr, sebuah syi`ir yang dibuat oleh syekh Ahmad anggota HTI pada tahun 70-an. Ditengah-tengah lantunan syi`ir, puisi perjuangan dengan lantang dibacakan untuk mengobarkan semangat perjuangan para peserta. Diakhiri dengan kalimat La izzata ila bi Islam, wa Islama ila bi syariah, wa la syariata ila bi daulah, dan mengajak peserta meneriakkan bersama Al ummah turid khilafah Islamiyyah, yang membuat suasana menjadi lebih semangat.
Pembicara pertama ustadzah Kafiyah Nikmah, SP. memaparkan bahwa saat ini kondisi masyarakat Indonesia tidak aman dan tidak sejahtera. Berbagai fakta; jumlah kemiskinan, kelaparan, dan pornografi meningkat, kekayaan kita dikuasai asing, dirampok asing. Masyarakat Indonesia ibaratnya hanya mendapatkan remahan-remahan roti, dan ibarat tikus mati dilumbung padi. Semua itu tidak lain buah dari penerapan sistem demokrasi yang berasaskan sekulerisme yaitu pemisahan agama dengan kehidupan, menjadikan kedaulatan ditangan rakyat, meski faktanya kedaulatan tidak ditangan rakyat secara keseluruhan, melainkan pada segelintir orang yaitu para pemilik kapital. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan, dan menjadikan manusia sebagai pembuat hukum untuk pemecah persoalannya. Hal ini bertolak belakang dengan Islam. Islam menjadikan Hak mengatur hanya pada Allah, dengan menjadikan hukum Syara’ sebagai acuan dalam memecahkan persoalan. Maka dari itu untuk mewujudkan perubahan maka wajib berhukum dengan aturan-aturan Allah SWT dengan menerapkan syariah khilafah. Ketika kita memperjuangkan syariah khilafah maka kita telah menjemput janji Allah. Demokrasi harus kita tinggalkan dan jemput nasrullah dengan tegaknya aturan yang Islami (Khilafah).
Ustadzah Reny Sulistyowati, ST. sebagai pembicara kedua mengakhiri pemaparannya dengan mengajak peserta untuk berjuang bersama menegakkan syariah khilafah. ”Saatnya para mubalighah bercermin pada Rasulullah dan shahabat, shahabiyah. Dengan cara membina umat, membangun kesadaran politik umat dan memberikan solusi Islam terhadap berbagai persoalan kehidupan, serta muhasabah lil hukkaam”.
Dan diakhir acara dilakukan penandatangan mistaq muballighoh yang sebelumnya sudah dibacakan isi mistaq muballighoh oleh ketua MHTI DPD II HTI Kota Surakarta Ustadzah Nawang Ratri Anggraini. []