21 Wanita dan Gadis, Yang Hukuman 11 Tahun Membuat Marah Massa, Akan Dibebaskan Setelah Proses Pengadilan
Presiden interim Mesir akan mengeluarkan pengampunan penuh kepada sekelompok yang terdiri dari 21 wanita dan gadis yang dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena melakukan protes damai, kata kantor kepresidenan.
Para pengunjuk rasa yang dihukum itu, merupakan para pendukung presiden terguling Mohamed Morsi, menerima hukuman keras karena membentuk rantai manusia dan membagi-bagikan selebaran di kota Alexandria. Seorang anggota termuda dari kelompok itu masih berusia 15 tahun.
“Presiden Adly Mansour akan mengeluarkan pengampunan penuh kepada para wanita dari Alexandria itu setelah proses peradilan akhir selesai sesuai dengan konstitusi,” kata seorang penasihat presiden dalam sebuah pernyataan yang diedarkan kepada para wartawan hari Jumat.
Proses hukum masih akan melalui banding dan penghentian proses pengadilan, pernyataan tersebut menambahkan.
Gambar yang diambil dari ruang sidang Alexandria di mana mereka dijatuhi hukuman pada hari Rabu menunjukkan kelompok itu, yang mengenakan jilbab berwarna putih dan seragam penjara, diborgol di jeruji besi untuk terdakwa, memprovokasi kemarahan massa di Mesir.
Sebuah demonstrasi yang menentang hukuman itu berubah menjadi kekerasan pada hari Kamis dan seorang siswa tewas dalam bentrokan dengan polisi di luar Universitas Kairo.
Organisasi HAM mengkritik keras keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu menandai tekad keras pemerintah yang didukung militer untuk membungkam perbedaan pendapat.
Pada awal pekan ini, pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi demonstrasi. Namun ratusan warga Mesir menentang larangan itu pada hari Jumat dengan turun ke jalan di kota-kota di seluruh negeri. (rz/www.aljazeera.com/29 Nov 2013)