Pernyataan HTI Tentang “KAMPANYE ANTI GAUL BEBAS”

Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir
Indonesia

NO: 256                                 29 November 2013/25 Muharram 1435 H

Pernyataan

Hizbut Tahrir Indonesia

Tentang

 

“KAMPANYE ANTI GAUL BEBAS”

 

Perilaku seks bebas di kalangan remaja makin meprihatinkan. Kasus video mesum yang dilakukan pelajar SMP Negeri Jakarta dalam lingkungan sekolah Oktober lalu, menunjukkan secara kasat mata betapa seks bebas telah begitu menggejala di dunia remaja kita. Apalagi peristiwa memilukan dan memalukan bukan pertama kali terjadi. Pertengahan tahun ini, masyarakat juga dibuat terkejut dengan kasus pelajar SMP di Surabaya yang menjadi mucikari untuk kawan-kawannya sendiri. Pelaku menawarkan siswi-siswi, yang merupakan teman sekolahnya, kepada lelaki hidung belang untuk menjadi PSK, jelas sebuah tindakan yang sama sekali bertentangan dengan tujuan pendidikan. Kondisi ini makin menguatkan hasil survei yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2010 yang menyatakan bahwa 32% remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah.

Tingginya angka perilaku seks bebas berimbas pada bertambahnya jumlah pengidap HIV/AIDS di kalangan remaja. Berdasar data resmi Kementerian Kesehatan RI, pada triwulan kedua tahun 2011, secara kumulatif jumlah kasus AIDS tercatat sebanyak 26.483. Dilihat dari kelompok umur, pengidap terbesar pada kelompok umur 20-29, sebanyak 36,4% disusul dengan kelompok umur 30-39 tahun sebesar 34,5%.

Sementara itu, demi mengerem wabah penyebaran virus HIV, pemerintah melalui Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bersama DKT Indonesia dan Kementerian Kesehatan akan menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1 Desember hingga 7 Desember mendatang. Disebutkan, akan ada pembagian kondom secara gratis pada acara tersebut. Tindakan ini harus ditentang, karena alih-alih menjadi solusi, program kondomisasi justru akan menyuburkan perilaku seks bebas. Para pelaku seolah justru mendapat pembenaran untuk melakukan perzinaan yang penting dengan menggunakan kondom.

Harus ditegaskan disini, bahwa sesungguhnya maraknya pergaulan bebas adalah bukti rusaknya tata pergaulan di kalangan remaja pada khususnya dan di tengah masyarakat pada umumya karena seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja tapi juga mereka yang telah berusia lebih tua. Dan rusaknya tata atau sistem pergaulan tidak lain adalah buah langsung dari sistem sekularisme – kapitalisme, serta akibat dari sistem sistem pendidikan yang jauh dari ajaran Islam. Darinya lahir para pelajar yang bergaya hidup materialis dan hedonis, yang mengagungkan kebebasan. Sementara budaya sekuler liberal sebagaimana tampak pada musik, film, fashion dan lainnya mendorong munculnya berbagai rangsang seksual melalui berbagai media yang dengan mudah bisa diakses oleh para pelajar. Semua itu, ditambah dengan kemudahan akses internet, telah berdampak sangat serius pada kerusakan generasi.

Berkenaan dengan itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan, bahwa pergaulan bebas harus menjadi musuh bersama karena tata pergaulan semacam inilah yang telah menimbulkan kerusakan-kerusakan lainnya pada remaja seperti hamil sebelum nikah, putus sekolah, tingginya pengidap HIV/AIDS di kalangan remaja dan lainnya. Oleh karena itu harus ada upaya serius untuk memerangi gaya hidup gaul bebas. Hal ini bisa dilakukan dengan membenahi dan menerapkan 3 pilar penopang gaul sehat atau gaul yang Islami, yaitu:

  1. Pilar INDIVIDU. Harus dibangun dan diperkuat keyakinan hidup (iman dan takwa) dan kepribadian di kalangan remaja dan pelajar. Seorang remaja muslim yang beriman kepada Allah SWT dan taat pada segenap aturanNya serta percaya akan adanya hisab dan azab dari sang Pencipta, pastinya akan berusaha bergaul secara sehat, mengikuti batas-batas yang telah ditetapkan oleh syariah Islam dan tidak akan berani melakukan perbuatan dosa, pergaulan bebas, khalwat, ikhtilat apalagi sampai berzina
  2. Pilar MASYARAKAT. Harus didawamkan kebiasaan saling menasihati, beramar ma’ruf nahyi munkar (dakwah Islam) sebagai sebuah kewajiban, khususnya di kalangan remaja dan pelajar, sehingga jika menemui anggota masyarakat yang melakukan kemaksiatan seperti tindak mendekati zina apalagi berzina, tidak dibiarkan tapi dinasihati atau dilaporkan kepada yang berwajib.
  3. Pilar NEGARA. Negara harus menumbuh kembangkan budaya gaul sehat dengan menetapkan aturan yang jelas dan tegas dalam tata pergaulan. Juga harus tegas menindak setiap pergaulan bebas dalam bentuk apapun, menutup berbagai industri dan media berbau pornografi yang memicu pergaulan bebas, dan jangan ragu-ragu pula mengganjar para pelaku pergaulan bebas dengan sanksi yang setimpal.

 

Karena itu, harus ada upaya bersama secara sungguh-sungguh untuk menghancurkan sistem sekuler yang telah melahirkan kerusakan pergaulan dan menegakkan sistem Islam dalam Khilafah yang akan melindungi moralitas remaja dan bangsa ini serta mengikis dengan tuntas segala bentuk kemaksiatan yang merajalela di tengah masyarakat sehingga keberkahan dari Sang Pencipta niscaya akan didapatkan. Allah swt berfirman:

 

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)

 

 

 

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*