Peran Politik Muballighoh dalam Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah

HTI Press. Pamekasan. Bertempat di Aula Kemenag, 24 Nopember 2013 terlaksana liqo Muharram Muballighoh (LMM) yang didakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II Pamekasan, Madura.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Nyai Hj. Fatimatuz Zahroh (pengasuh Ponpes Bahrul Huda Sumber Anyar), Nyai Hj. Ummi Kulsum (Muballighoh), Ning Abror Amin (putri Pengasuh Ponpes Darul Ulum Banyu Anyar), Nyai Washilah (ketua Muslimat Ranting) beserta 60 para muballighoh, asatidzah dan ketua Majelis Ta’lim se-Pamekasan.

Ustadzah Hj. Fadhilatus Sa’adah sebagai pemateri pertama membuka lembaran fakta penerapan sistem demokrasi yang menghasilkan peningkatan jumlah penduduk miskin mencapai 29.13 juta per Maret 2012. Peningkatan utang negara mencapai 1837,39 trilyun per januari 2012, dan kebobrokan moral seperti korupsi 70% oleh kepala daerah serta 62,7% remaja smp yang tidak perawan. Sisi kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia 99% dimiliki oleh asing, yang mengakibatkan kemiskinan sistematis pada rakyat. Sebagian fakta tersebut adalah buah dari diterapkannya demokrasi, sebagai sebuah sistem dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedaulatan tertinggi di tangan mayoritas rakyat.

Khilafah sebagai sebuah kepemimpinan umum di dunia untuk menegakkan hukum Allah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia adalah solusi sebagai pengganti demokrasi. Selain wajib, khilafah adalah sistem yang mampu membuktikan selama 14 abad dengan pengaturan yang memuliakan dan adil bagi manusia baik muslim maupun non muslim. Dalam perjuangan menegakkan khilafah inilah peran mubalighah dan asatidzah sangat urgen. Mubalighah/ulama sebagai cahaya bagi ummat  hendaknya memahami bahwa aktivitas untuk mengembalikan ummat pada pengaturan Tuhan (terwujudnya Khilafah) adalah aktivitas politik. Dimana politik di dalam Islam berarti “mengatur urusan umat, negara sebagai institusi yang mengatur urusan tersebut secara praktis, sedangkan umat melakukan muhâsabah terhadap—pemerintah dalam melakukan tugasnya“.  Hal tersebut disampaikan oleh pemateri kedua, ustadzah Azifah. Hendaknya para mubalighah berperan dalam membangun kesadaran politik ummat dengan memberi solusi islam atas berbagai permasalahan serta terus melakukan amar ma’ruf nahi munkar pada para pemimpin dan penguasa.

Testimoni yang disampaikan Nyai Hj Fatimatuz Zahroh untuk menolak demokrasi semakin mengentalkan pemahaman peserta akan keharaman sistem ini. Acara diakhiri dengan penandatangan mitsaq untuk menolak demokrasi dan berkomitmen untuk berjuang menegakkan khilafah oleh para pengasuh pondok pesantren dan mubalighah. Jabat erat para mubalighah dan  Takbir yang bergema berkali kali di ruangan menandai kerinduan yang sangat akan tegaknya khilafah dan mantapnya langkah bersama ini. Allahumma inna nas aluka khilafatan Rosyidatan ‘ala minhajji nubuwwatan, doa syahdu yang dilafadzkan Nyai Hj. Ummi Kultsum menutup rangkaian acara. Allahu Akbar ! []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*