Liqo’ Muharrom Mubalighah 1435 H MHTI DPD I Jawa Tengah
Semarang, 1 Desember 2013. Sekitar 350 orang ibu-ibu dari kalangan mubalighah, asaatidzah, pengampu dan penggerak majlis ta’lim dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Semarang, Pati, Kudus, Rembang, Blora, Pemalang, Brebes, dan Tegal memenuhi Aula Mesjid Baiturrahman Semarang untuk menghadiri acara Liqo Muharram Mubalighoh 1435 H. Acara tersebut diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Jawa Tengah dengan mengusung tema “Peran Politik Mubalighah Menuju Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”.
Pembicara I Ustadzah Ratih Respatiyani (MHTI DPD I Jawa Tengah) memaparkan kondisi carut marut negeri Indonesia dalam seluruh aspek kehidupan, utamanya bagaimana pengurusan penguasa terhadap umat yakni pengurusan yang tidak memberikan kesejahteraan tapi justru sebaliknya penguasa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru menyengsarakan rakyat seperti menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ratih menjelaskan bahwa penguasa dalam sistem demokrasi membutuhkan modal besar yang juga didapat dari pengusaha-pengusaha besar, ini menghantarkan para penguasa untuk tunduk pada kepentingan pemodal dan abai terhadap kepentingan umat. Untuk itu, wajib hukumnya bagi umat Islam meninggalkan sistem demokrasi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, karena Allah telah memerintahkan kepada umat Islam untuk mengangkat penguasa yang taat kepada Allah dan Rosul-Nya serta mengatur urusan umat dengan aturan-aturan Allah. Penguasa semacam ini hanya akan ada dalam sistem khilafah.
Pembicara II Ustadzah Rif’ah Kholidah (Lajnah Khossoh lil Mubalighah Pusat), dengan gaya khas bu nyai pondok pesantren, mengutip firman Allah QS Al-Maidah ayat 3 yang menyatakan kesempurnaan Islam. Kesempurnaan Islam telah teruji dengan ajarannya yang sempurna menyangkut persoalan individu seperti ibadah mahdhoh dan akhlak serta aturan muamalah seperti ekonomi, pendidikan, pergaulan, pemerintahan, termasuk persoalan politik. Rif’ah menyampaikan mengapa sebagian besar kaum muslim termasuk para mubalighah jauh dari politik, ini karena pemahaman makna politik yang negatif yakni seputar perebutan kekuasaan dan adanya ketakutan mendapat cap teroris kalau mereka bersuara lantang. Padahal politik dalam kacamata Islam adalah pengaturan urusan umat dengan aturan-aturan Islam. Jauhnya umat dari pemahaman politik ini justru menghantarkan terjadinya kedzaliman di tengah-tengah umat. Rif’ah menunjukkan bahwa politik adalah bagian dari aktivitas umat Islam terdahulu yakni dengan jalan muhasabah kepada penguasa dan mengangkat kholifah. Maka aktivitas politik untuk menegakkan sistem khilafah yang harus dilakukan umat Islam saat ini adalah muhasabah kepada penguasa dzalim dan menyadarkan umat untuk berpegang teguh kepada Islam termasuk berpolitik secara Islam. Karena berpolitik dalam Islam untuk mewujudkan sistem khilafah adalah perintah Allah SWT sebagaimana firmanNya dalam QS Ali Imron ayat 104.
Para peserta sangat antusias untuk turut memberikan tanda tangan pada Mitsaq Mubalighoh yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh beberapa perwakilan mubalighoh. Acara diakhiri dengan untaian do’a oleh Nyai Rohmah dari ponpes Al Ittihad Semarang.