Lewat JKN, Pemerintah Bohongi Publik

HTI Press, Purbalingga. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menyatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dari pemerintah, menurut Ketua HTI Purbalingga Amin RH, kenyataannya tidak semanis yang dijanjikan. “Pemerintah telah melakukan kebohongan publik,” tegasnya dalam Forum Grup Diskusi HTI Purbalingga, Rabu (1/1) di Kantor DPD II HTI, Purbalingga, Jawa Tengah.

Menurut Amin, JKN bukanlah jaminan penguasa untuk melakukan pelayanan kesehatan pada rakyat, tapi JKN hanyalah asuransi. Rakyat harus membayar premi jika menginginkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

“JKN merupakan salah satu cara penguasa untuk memalak rakyat!” tuding Amin.

Karena lewat program ini rakyat dipaksa untuk membayar iuran dengan jumlah tertentu per jiwa. Lebih menyesakkan lagi, menurut Amin, jika Peserta JKN telat bayar, tidak diberi layanan, bisa didenda, bahkan tidak diberi pelayanan administratif publik seperti mengurus  KTP, akte, sertifikat, IMB, dan sebagainya. Selain itu pemberi kerja atau kepala keluarga yang tidak mendaftarkan pekerja atau anggota keluarganya, bisa dikenai sanksi bahkan sampai sanksi pidana.

“Inilah kezaliman luar biasa. Sudah dipalak, jika telat dijatuhi sanksi, jika menghindar bisa dipidana!” simpulnya.

Untuk itu, Amin mengajak masyarakat menolak program JKN. “Karena lahir dari sistem kapitalis sekuler dan bertentangan syariat Islam serta semakin menambah kesengsaraan rakyat,” ujarnya di hadapan sejumlah tokoh dan ulama di kabupaten Purbalingga.[]Munajat Pose/Joy

One comment

  1. Poenjoelanakgaoel@yahoo.co.id

    penguasa pada bingung cari cara untuk melakukan korupsi krn slalu dibuntuti KPK,, ujung2nya rakyatlah yg jadi korban untuk dipalak….. saya yakin suatu saat nanti pasti dananya ada yg dikorupsi!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*