Muslimah HTI: Pelarangan Pemakaian Jilbab adalah Pelecehan Terhadap Islam
SETELAH Polwan dihalangi memakai busana muslimah dengan alasan keputusan seragam belum ditentukan, kembali pelarangan pemakaian busana muslimah atau yang umum disebut dengan jilbab mencuat di Bali. Tidak hanya Anita Wardhani dari SMA Negeri Denpasar. Pelarangan terhadap pemakaian busana muslimah di Bali juga terdapat di kabupaten lainnya, seperti di kabupaten Singaraja, Kuta Selatan dan Kuta Utara.
Iffah Ainur Rochmah (Jurubicara Muslimah HTI) menyampaikan, bahwa menyikapi pelarangan jilbab yang dilakukan oleh individu atau institusi sebuah lembaga pendidikan yang bernaung di bawah pemerintahan adalah tidak cukup hanya mengecam atau meminta agar sekolah mencabut larangan pemakaian busana muslimah kemudian siswi diperbolehkan memakai jilbab, terangnya pada Islampos, Sabtu, (11/1/2014).
“Pelarangan pemakaian jilbab di Bali tidak hanya di Denpasar, tapi juga terjadi di kabupaten lainnya. Ini adalah symbol pelecehan terhadam Islam, symbol permusuhan terhadap Islam. Sebuah ironi masyarakat yang tinggal di negeri mayoritas muslim. Persoalan ini bukan sekedar apa yang dilakukan oleh oknum, tetapi persoalan yang mendasar adalah karena konstitusi dan perundang-undangan yang diterapkan di negeri ini bukan aturan atau perundang-undangan yang bersumber dari syariat Islam,” tegas iffah.
Setelah melalui advokasi dengan pihak sekolah, akhirnya siswi SMA denpasar itu diperbolehkan mengenakan busana muslimah. Untuk itu Jurubicara Muslimah HTI menambahkan, peritiwa ini seharusnya bisa menjadi pelajaran bahwa kita membutuhkan pelaksaan syariat Islam bukan hanya untuk pelaksaan masalah ibadah dalam lingkup domestik tapi juga butuh dalam pengaturan masalah publik.
“Meski kita saat ini kelompok mayoritas tapi karena syariat Islam tidak dipakai sebagai aturan publik maka kelompok minoritas dalam hal ini beberapa daerah misalnya di Bali bisa semena-mena kepada kamum muslim, kepada syariat Islam dan melecehkan terhadap pelaksaan syariat Islam” tandasnya.
Iffah kembali menegaskan bahwa ada banyak kasus yang seharusnya bisa dijadikan sebagai pelajaran bagi kau muslim. “Momentum ini harus menjadi pelajaran bahwa pelecehan selalu terjadi, pelecahan terhadap Islam akan kembali terjadi dan pelecehan terhadap kaum muslim akan berjalan terus dan simbol-simbol perlawanan terhadap Islam akan terus muncul dari banyak pihak ketika syariat Islam tidak ditempatkan sebagai posisinya sebagai konstitusi dan perundang-undangan yang dilaksananan untuk mengatur masyarakat. Islam adalah rahmat, bukan hanya kebaikan bagi umat Islam tapi juga rahmat bagi semuanya,” tutup Iffah. [ayfa/Islampos]
Sumber: