Muslimah DPD I HTI DIY Audiensi ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

HTI Press. Yogyakarta. “Saya sebagai pribadi juga ikut menyayangkan dengan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan oleh pemerintah tahun ini karena semakin memberatkan masyarakat,” kata Wakil Gubernur Provinsi DIY, Sri Pakualam IX di Bangsal Kepatihan ketika menerima kunjungan delegasi MHTI DPD I HTI DIY, Selasa (21/1).

Kunjungan tersebut untuk menyikapi program JKN yang diluncurkan pemerintah mulai tahun ini. Delegasi MHTI yang diwakili oleh Meti Astuti, M.Ek, Aeni Qoriah,A.Md, Dini Prananingrum,ST dan Nurhidayah Kusumaningrum,S.Pd serta perwakilan DPD I HTI DIY Ustad Shidiq Al Bantuli beserta istri diterima langsung oleh Sri Pakualam IX (Wakil Gubernur Provinsi DIY) bersama dr. Donni Hendrawan, M.PH (Kepala BPJS Provinsi DIY), Drg. Puspita dan Dra. Hardiah Djuliani, Apt.M.Kes (Dinas Kesehatan Provinsi DIY).

Meti Astuti menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kecintaan kepada pemerintah sebagai pemegang kebijakan. “Di dalam Islam ada muhasabah lil hukkam yaitu ketika penguasa membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan Islam atau menyimpang dari hukum Syara’, maka kami sebagai warga negara berkewajiban untuk mengoreksi penguasa tersebut, demikian juga terkait masalah JKN,” ungkap Meti.

Meti menjelaskan kesehatan yang seharusnya menjadi hak warga negara kini telah berubah menjadi kewajiban warga negara demi mendapatkan jaminan kesehatan dengan membayar iuran yang tidak sedikit jumlahnya. “Jelas kebijakan ini mencekik dan memeras rakyat sebab setiap warga negara wajib mengikuti program ini selama dia menjadi WNI, padahal jaminan kesehatan yang diberikan hanya kategori tertentu saja,” ujar Meti. Lebih lanjut Meti menyampaikan bahwa program JKN ini merupakan pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang asalnya di pundak pemerintah, lalu dipindahkan ke pundak institusi yang dianggap berkemampuan lebih tinggi dalam membiayai kesehatan atas nama peserta jaminan sosial yaitu BPJS.

Menanggapi hal ini dr. Donni Hendrawan, M.PH menjelaskan bahwa karena belum maksimalnya penarikan pajak dari warga negara, maka pemerintah menarik iuran (mengambil asuransi) lewat program JKN. Menurutnya kebijakan ini adalah kebijakan yang adil dan sangat membantu masyarakat miskin, terutama di DIY otomatis masyarakat yang miskin akan menjadi peserta BPJS.

Sementara Sri Pakualam IX mengharapkan ada peninjauan ulang dari program JKN ini, karena semakin membebani masyarakat dan menyarankan kepada delegasi MHTI untuk menyampaikan aspirasinya ke DPRD atau DPR RI sebagai pembuat UU.

Diakhir kunjungan, Sri Pakualam IX menyatakan terimakasih atas masukan dari MHTI dan berharap masukan ini dapat memberikan kontribusi untuk menjadikan Indonesia lebih baik khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta. Maka beliau menawarkan untuk kunjungan berikutnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*