DPR akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional dalam sidang Paripurna, Selasa, 28 Januari 2014.
Setelah hampir diskors sekitar 30 menit, anggota dewan akhirnya menyepakati perubahan pada Pasal 20 ayat 1 dalam RPP itu sehingga berbunyi ‘Harga energi ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian dan berkeadilan’.
Sebelumnya sidang sempat berlangsung alot dan hampir menimbulkan kericuhan. Draf RUU Kebijakan Energi Nasional yang sedianya akan disahkan, banyak ditolak oleh anggota dewan.
Setelah ada beberapa anggota dewan yang mengajukan interupsi, Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sohibul Iman akhirnya menskors sidang untuk lobi-lobi fraksi.
Selama skors berlangsung, masing-masing perwakilan fraksi dan Menteri ESDM, Jero Wacik berkumpul di depan meja pimpinan. Berdasarkan pantauan VIVAnews, sempat terjadi insiden saling tunjuk anggota dewan di hadapan Menteri Jero Wacik.
Melihat kericuhan itu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Honing Sani meminta agar RUU tersebut dicabut saja. “Kalau memang belum bisa diputuskan dan banyak perdebatan ya dicabut saja,” kata dia. (viva.co.id, 28/1/2014)
DemoCrazy, demoKERAsi, nasib jutaan, ratusan juta orang, ditentukan oleh “tuhan-tuhan kecil” yang diklaim wakil mereka, dgn berbagai undang-undang, peraturan, hukum dari akal segelintir manusia