Pemerintah Maroko pada hari Selasa (28/1) memutuskan untuk memberi izin pada 70 pengungsi Suriah menyeberangi perbatasan Maroko-Aljazair, dan membolehkan mereka untuk tinggal secara ilegal di wilayahnya, setelah mereka dihentikan dua hari yang lalu.
Tentara Maroko telah mendirikan dua tenda untuk tempat tinggal 70 pengungsi Suriah, setelah tentara Maroko menemukan mereka berada di perbatasan Maroko-Aljazair, yang dengan susah payah mereka berusaha untuk masuk ke Maroko. Pemerintah Maroko, kemarin malam telah memindahkan mereka ke markas Angkatan Bersenjata Maroko (The Moroccan Royal Gendarmerie) di kota Oujda, yang terletak 13 kilometer dari wilayah perbatasan.
Seorang pejabat tinggi keamanan Maroko mengatakan bahwa “Pemindahan para imigran Suriah ke markas Angkatan Bersenjata Maroko (The Moroccan Royal Gendarmerie) di kota Oujda, berada di bawah prosedur hukum yang berlaku untuk kasus seperti ini. Dan setelah semua prosedur selesai, maka mereka para imigran tersebut memiliki hak untuk bergerak bebas di atas wilayah Maroko.”
Di sisi lain, pejabat keamanan Maroko menuduh pemerintah Aljazair telah mendeportasi para pengungsi Suriah secara ilegal ke wilayah Maroko. Dan terkait hal ini, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang kuat.
Sementara sumber Aljazair yang bertanggung jawab menjaga perbatasan membantah semua tuduhan itu. Ia mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak pernah berada di wilayah Aljazair.” Sumber yang menolak disebutkan namanya ini mengatakan: “Para pengungsi ini sama sekali tidak pernah berada di wilayah Aljazair. Lalu, bagaimana bisa dikatakan bahwa kami mendeportasi mereka ke Maroko. Apalagi perbatasan antara kedua negara telah ditutup sejak tahun 1994.”
Akhirnya, pemerintah Maroko memanggil duta besar Aljazair di Rabat, untuk memberitahukan kepadanya, sebab pemerintah Maroko sangat marah dengan tindakan pemerintah Aljazair yang mendeportasi para pengungsi Suriah ke wilayah Maroko melalui perbatasan kedua negara.
Untuk itu, pemerintah Maroko menegaskan bahwa “Aljazair harus bertanggung jawab penuh, dan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan yang tidak manusiawi ini. Apalagi hal ini terkait dengan kehidupan perempuan dan anak-anak yang tengah berada dalam penderitaan ekstrim.” (islammemo.cc, 29/1/2014).