“Jaminan Kesehatan, Tanggung Jawab Siapa?”

HTI Press. Bantul, Yogyakarta. Ahad, 26/01/2014.  “Katanya (iklan) rakyat miskin iuran JKN dibayar pemerintah. Ya, bagi yang kategori miskin, yaitu: kriteria BPS yakni yang memiliki penghasilan Rp 233.000 per kapita per bulan. Tapi bagi yang berpenghasilan diatas Rp. 1.165.000,- ke atas, misal  Rp. 1.200.000,- per bulan maka premi harus bayar sendiri sebesar 5 (Bapak, Ibu, dan 3 anak) x Rp. 22.500,- = Rp. 112.500,- per bulan, dibayarkan maksimal tanggal 10. Pada 1 Januari 2019 ini akan diberlakukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia sesuai pasal 16 Perpres tentang JKN yang menyebutkan bahwa setiap orang wajib ikut serta dalam program ini. Berarti, setiap warga Negara wajib membayar iuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”. Hesti Rahayu, S.Sn., MA, memaparkan pada acara “Temu Tokoh Muslimah se–Kabupaten Bantul” yang diadakan oleh MHTI DPD II HTI Kabupaten Bantul dengan tema “Jaminan Kesehatan Tanggung jawab Siapa?”.

Hadir sekitar 70 tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai dokter, perawat, penggerak PKK, pengurus dasawisma dan tokoh masyarakat lainnya. “Bahaya yang ditimbulkan dari JKN ini adalah terjadinya pengalihan tanggung jawab Negara kepada masyarakat, layanan kesehatan akan menjadi barang dagangan, dan pemalakan kepada masyarakat, serta menurunnya kontrol kualitas kesehatan,” tambah Hesti.

Pemateri kedua, Titin Erliyanti, S.Pd. memperjelas,  bahwa JKN ini lebih tepat disebut  Asuransi Kesehatan Nasional. Sedangkan dalam Islam, hukum asuransi adalah haram. Dalam Islam, kesehatan merupakan jaminan yang disediakan oleh Negara.Kepala Negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis dan merata kepada seluruh rakyatnya. Dan pelayanan kesehatan ini hanya dapat dirasakan apabila negaranya menerapkan syariah Islam secara kaffah”, jelas Titin kepada peserta.

Dalam sesi tanya-jawab, salah seorang peserta, Darsiah mengungkapkan kegundahannya, “Sementara ini kita hanya bisa “nggrundel” di belakang dengan aturan pemerintah yang semakin memiskinkan rakyatnya. Kemudian apa yang bisa kami lakukan agar kesengsaraan rakyat ini segera berakhir?” Tanya beliau kepada para pemateri.

“Jadi, yang dapat kita lakukan sekarang ini adalah mendakwahkan Islam kepada rakyat agar segera melaksanakan syariat Islam dalam naungan Khilafah,” jawab Titin Erliyanti, sekaligus sebagai penutup diskusi. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*