Kajian Cermin Wanita Sholihah Muslimah Hizbut Tahrir DPD I Bengkulu
HTI Press. Bengkulu. Jum’at. 24/01/2014. “Dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda: “Dua kenikmatan yang banyak memperdaya manusia yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. Kesehatan adalah anugrah yang sangat luar biasa. Namun, fakta yang saat ini ada, justru sangat ironi. Kesehatan menjadi sangat bernilai mahal. Akses untuk mendapatkan kesehatan yang murah/gratis dan berkualitas menjadi sesuatu yang sulit. Muslimah Hizbut Tahrir DPD I Bengkulu yang fokus terhadap permasalahan perempuan, keluarga dan generasi, bekerja sama dengan BKMT Kec. Sungai serut menyelenggarakan Kajian Cermin Wanita Sholihah dengan tema “Ibu Sehat, Anak Hebat dengan Jaminan Kesehatan Islam”, di Masjid al Hijrah Griya Surabaya Desa Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh sekitar 127 ibu-ibu dari pengurus dan anggota Permata, MT di kec. Sungai Serut.
Hadir sebagai nara sumber, dr. Lyla Novitasari (Praktisi Kesehatan) dan drg. Wardah Samanhudi (Aktivis Muslimah HTI DPD I Bengkulu). Dengan dipandu Ibu Indah KS. dr. Lyla menyampaikan fakta terkait program yang saat ini diberikan ke masyarakat untuk menjamin kesehatan, yaitu Jaminan kesehatan nasional (JKN). Dalam sistem ini, rakyat diharuskan untuk ikut program JKN dengan membayar sejumlah uang/premi. Program yang menurut pemerintah akan menjamin kesehatan warga negaranya, ternyata masih sarat dengan ketidakjelasan. Mulai sarana prasarana pendukung, hingga sistem yang dibuat pun masih belum jelas. Drg wardah, sebagai nara sumber kedua mengkritisi program kesehatan pemerintah ini. Bahwa program ini, ternyata tidak mampu menjamin kesehatan secara pari purna. Masyarakat tidak bisa mengakses kesehatan yang seharusnya menjadi tugas negara untuk mengurusinya. Alih alih justru mengkomersilkan kesehatan ini. Kondisi ini sangat berbeda dengan jaminan kesehatan dalam sistem Islam. Jaminan kesehatan yang diberikan adalah gratis dan berkualitas. Karena ini adalah tugas pemimpin/Khalifah. Dengan landasan keimanan dan ketakwaannya, maka Khalifah akan mengatur pemerintahan berlandaskan hukum Allah. []