Menyoal Jaminan Kesehatan Nasional, MHTI Sleman Berkunjung ke Dinas Kesehatan Kab. Sleman
HTI Press. Sleman, DIY. Menyikapi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah mulai 1 Januari tahun ini, Muslimah DPD II HTI Sleman beraudiensi ke Dinas Kesehatan Kab. Sleman, Selasa (28/1). Delegasi MHTI diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sleman, dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes, didampingi Dra. Dwi Andayani (Kabid Pelayanan Medis) dan drg. Atikah Nurhesti (Kasi Kesehatan Keluarga). Suasana diskusi berlangsung hangat meski hujan deras mengguyur sejak pagi hari.
Ariyani (lajnah fa’aliyah MHTI Sleman) menyampaikan maksud kunjungan, yaitu untuk silaturahmi dan menyampaikan kritik serta muhasabah terkait dengan program JKN, serta solusi dari sudut pandang Islam. Menurut Ariyani, spirit JKN adalah liberalisasi di bidang kesehatan karena mengandung unsur profit yang lahir dari konsep ekonomi kapitalis-sekuler yang bertentangan dengan konsep Islam.
“Adanya pengalihan tanggungjawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang asalnya di pundak pemerintah, lalu dipindahkan ke pundak institusi atas nama peserta jaminan sosial yaitu BPJS, menjadi alasan utama mengapa konsep JKN ini harus dikritisi,” ungkap Ariyani. Ariyani lantas mengkomparasikan antara JKN dengan paradigma jaminan kesehatan dalam Islam, yaitu pelayanan terbaik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali secara cuma-cuma, dengan pembiayaan yang berasal dari optimalisasi pengelolaan SDA sesuai syari’ah. Alih-alih menambah kebaikan, JKN justru akan menambah kesengsaraan, kemudharatan, serta keburukan, karena negara seolah menjadikan pelayanan kesehatan sebagai komoditas. Demi mendapatkan jaminan kesehatan, masyarakat diwajibkan membayar iuran yang tidak sedikit jumlahnya.
Menanggapi masukan dari MHTI, dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes atau yang lebih akrab dipanggil dr. Linda menyampaikan apresiasinya kepada MHTI. “Saya menghargai pendapat MHTI, tapi kami disini hanyalah pelaksana, dan yang memiliki wewenang ketok palu adalah para wakil rakyat”, jelas dr. Linda. Linda sepakat bahwa layanan kesehatan termasuk kebutuhan mendasar masyarakat yang harus diperhatikan dan dipenuhi selain pendidikan. Lebih lanjut Linda menyampaikan bahwa Dinkes Sleman sudah berusaha memberikan perhatian kepada masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan. Ia pun menyarankan kepada delegasi MHTI untuk juga menyampaikan aspirasinya ke DPRD atau DPR RI sebagai pembuat Undang-undang. []