Diskusi Terbatas Tokoh Kesehatan “JKN vs JKK”

HTI Press. Bondowoso. Pada hari Ahad, 26 Januari 2014, bertempat di Aula Yayasan Pemberdayaan Umat, Jl. Kartini 34-36, Muslimah Hizbut Tahrir DPD II Bondowoso menyelenggarakan Diskusi Terbatas Tokoh Kesehatan. Acara yang dihadiri para dokter, bidan, dan tenaga medis lainnya ini mengangkat tema JKN sebagai bahan diskusi.

Dr. Wiwik Sebagai narasumber pertama memaparkan fakta-fakta program JKN yang menyengsarakan rakyat. Dokter teladan tingkat Propinsi ini dengan gamblang  menjelaskan JKN sejak proses kelahirannya. UU SJSN dan UU BPJS telah menuai penolakan oleh masyarakat sejak masih berbentuk RUU. Akan tetapi pemerintah menafikan semua itu termasuk membiarkan pasal bermasalah, yaitu pasal 17 tentang : setiap peserta wajib membayar iuran  (1), setiap pemberi kerja wajib memungut iuran dari pekerjanya, menambahkan iuran yang menjadi kewajibannya dan membayarkan iuran tersebut kepada BPJS secara berkala.

Pengabaian pemerintah akan respon masyarakat ini menegaskan bahwa pemerintah benar-benar menunjukkan ketundukannya pada arahan ‘tuan besar’nya dalam meliberalisasi sektor kesehatan. Di sisi lain, pemerintah sebagai negara korporasi menjadikan rakyatnya sebagai sapi perahan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari premi-premi yang dibayarkan melalui BPJS. Rakyat yang menjadi korban kapitalisme, dipaksa melayani kepentingan para kapitalis.

Program JKN dengan BPJS sebagai penyelenggaranya tidak akan pernah mampu menyelesaikan permasalahan kesehatan. Program ini tidak lebih merupakan tipu daya dan mengundang kerusakan dan kesengsaraan yang lebih parah.

Nauroh Alifah (DPD I Jatim)  menjelaskan jaminan pelayanan kesehatan di masa kekhilafahan (JKK). Dalam Islam, Kesehatan adalah nikmat terbesar setelah keimanan. Belum ada peradaban manapun yang mengenal kesehatan selain Islam. Dalam syariat Islam, kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab negara, selain individu juga didorong oleh keimanan untuk terbiasa hidup bersih dan sehat. Digambarkan, dalam Negara Khilafah, warga Negara yang sakit akan mendapat pelayanan kesehatan terbaik, dokter terbaik, dirawat dengan penuh kasih sayang karena dorongan keimanan, dan setelah sembuh mereka masih mendapat ‘pesangon’ dari Negara. Dan semuanya gratis, tanpa dipungut biaya sedikitpun. Jadi, pilih mana? JKN apa JKK? []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*