Oleh : Adi Victoria (Maktab I’lamiy HTI Kota Samarinda)
Sebagai seorang muslim, kita mengimani bahwa syariah Islam adalah perkara yang wajib untuk diterapkan. Kita pun percaya bahwa dengan diterapkannya syariah Islam, maka kemaslahatan berupa kesejahteraan dan keadilan akan terwujud.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, namun tidak berhukum dengan hukum Islam (baca : syariah Islam). Padahal seharusnya sangat mudah untuk diterapkan syariah, dibandingkan dengan negara yang penduduknya minoritas beragama Islam. Pertanyaan kemudian, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Jawabannya adalah karena masih tidak adanya atau masih kurangnya kesadaran yang ada pada diri setiap kaum muslim itu sendiri.
Pasca runtuhnya institusi politik umat Islam pada 03 Maret 1924 atau pada 28 Rajab 1342 H, yakni diruntuhkannya Kekhilafahan Turki Utsmani oleh Mustafa Kemal At-Taturk, sesungguhnya umat Islam mengalami keterpurukan di berbagai bidang. Keterpurukan itu sendiri akibat dari diterapkannya faham sekulerisme oleh ideologi Kapitalisme di semua negeri-negeri Islam yang terpecah menjadi lebih dari 57 negara atas nama nasionalisme.
Faham sekulerisme menyebabkan syariah Islam tidak lagi diterapkan di dalam kehidupan kaum muslimin sebagaimana ketika sistem Khilafah berdiri selama 13 abad lamanya. Dimulai saat daulah Islam tegak di Madinah oleh Rasulullah SAW, kemudian dilanjutkan oleh para khulafur rasyidin, para khalifah sesudahnya, hingga terakhir oleh kekhilafahan Daulah Utsmani di Turki.
Umat Islam Sedang Sakit
Umat Islam kini sedang sakit. Karena sakit, maka umat Islam memerlukan obat untuk menjadi penawar atau penyembuh atas penyakit tersebut. Kalau kita ibaratkan dokter, maka tentu sebelum memberikan obat, dokter tersebut akan melakukan beberapa tes untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya penyakit tersebut. Hal ini penting agar obat yang akan diberikan nanti sesuai dengan penyakit yang di derita. Kesalahan dalam menganalisa suatu penyakit akan menyebabkan salah atau kelirunya dalam memberikan obat untuk penyakit tersebut. Bukan sembuh yang di dapatkan, melainkan penyakit yang tak kunjung sembuh atau malah bisa menyebabkan kematian.
Walaupun fakta analisa sudah menunjukkan bahwa umat Islam kini sedang sakit, masih banyak juga kaum muslim yang belum sadar bahwa dirinya sedang sakit. Sehingga persoalannya kemudian adalah mereka yang sedang sakit tersebut tidak akan mau meminum obat tersebut karena merasa tidak sedang sakit.
Maka tentu yang dilakukan terlebih dahulu bukan melakukan analisa terhadap penyakit tersebut, melainkan adalah memberikan penyadaran kepada umat bahwa kaum muslim pasca runtuhnya Khilafah adalah sedang menjadi umat yang sakit, dengan menjelaskan apa sebenarnya penyakit tersebut, yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta sistem pendidikan yang materialistik akibat diterapkannya sekulerisme tersebut.
Ketika umat telah sadar bahwa sesungguhnya kaum muslim sekarang sedang sakit,maka tentu mereka akan mencari obat sebagai mengobati penyakit mereka. Dan hal tersebut barulah dimulai dengan melakukan analisa terhadap penyebab mendasar kenapa penyakit tersebut ada.
Korelasi Dakwah Fikriyah
Maka di sinilah pentingnya secara masif untuk terjun ke masyarakat, hadir di tengah-tengah umat untuk berdakwah. Dakwah merupakan aktivitas untuk memberikan penyadaran di tengah-tengah umat, sadar akan “penyakit” yang mendera umat ini, sehingga kemudian mereka juga tahu apa “obatnya”. kesadaran tersebutlah yang nantinya akan memberikan pemahaman di tengah-tengah masyarakat akan bagaimana pola pikir yang benar, meletakkan bagaimana harus menyikapi sesuatu berdasarkan baik buruk dengan standar Islam bukan perasaan saja, serta memahami peraturan yang baik itu apa.
Tanpa dakwah, bisa jadi umat ini tidak tahu kalau mereka sedang “sakit”. maka jika tidak ada dakwah maka mereka tidak tahu kalau sedang “sakit” dan merasa baik-baik saja. ini sangat berbahaya.
Sama berbahayanya sebagaimana salah satu karakter/type manusia yang dibuat oleh Imam al Ghazali bahwa ada manusia yang TIDAK TAHU kalau ia TIDAK TAHU. ini sangat berbahaya, masih mending manusia itu TAHU kalau ia TIDAK TAHU.
Berdakwah untuk mengubah pola pikir masyarakat artinya mengubah pola pikir masyarakat yang tidak berpikir secara Islam menjadi pola pikir secara Islami. Karena pemikiran hanya bisa diubah dengan memberikan pemikiran yang baru karena faktanya pemikiran hanya bisa diubah dengan pemikiran pula, bukan dengan aktivitas fisik.
kemudian dakwah mengubah perasaan masyarakat yakni mengubah perasaan masyarakat dalam hal baik dan buruk berdasarkan perasaan manusia menjadi perasaan baik dan buruk berdasarkan baik dan buruk menurut ketentuan syara’. Mengubah peraturan yang ada di tengah-tengah masyarakat, dimana sekarang aturan yang diterapkan sekarang di tengah-tengah masyarakat adalah aturan dari akal manusia,menjadi aturan dari yang membuat akal manusia yakni Allah SWT.
Dakwah tersebutlah nantilah yang akan menjadikan individu-individu di masyarakat nanti menjadi pemikiran yang sama, perasaan yang sama dan peraturan yang sama.
Kesimpulan
Maka terjawablah pertanyaan di atas tadi yakni kenapa dengan penduduk yang mayoritas muslim bahkan terbesar di dunia, namun syariah Islam belum diterapkan atau belum menjadi way of life kaum muslimin itu sendiri? karena masih tidak ada atau kurangnya kesadaran yang dimiliki oleh kaum muslimin, sehingga di sinilah pentingnya untuk terus sungguh-sungguh berupaya semaksimal kita untuk terus melakukan aktivitas berinteraksi dengan umat (tafa’ul ma’al ummah), memberikan penyadaran bahwa sesungguhnya kaum muslimin di seluruh dunia termasuk di Indonesia sedang sakit, dan obatnya adalah penerapan syariah Islam di bawah institusi daulah Khilafah. Insya Allah.Wallahu a’lam bisshowab.[]