HTI Press, Samarinda. Hari Ahad (9/2), seratus aktivis Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kota Samarinda melakukan aksi kampanye berupa orasi di simpang empat Mall Lembuswana. Aksi ini digelar sebagai wujud rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap perilaku kehidupan remaja yang sudah menyimpang dan merusak tatanan norma beragama, seperti aktivitas seks bebas, utamanya saat memasuki perayaan valentine’s day pada 14 Februari.
Orasi pertama oleh saudara Rizki, menyampaikan fakta remaja yang jauh dari nilai-nilai Islam, sehingga pola pikir dan perilaku mereka telah dipengaruhi oleh pola pikir dan perilaku kehidupan barat yang liberal.
Kemudian dilanjutkan orasi kedua oleh saudara Seno, yang menyampaikan bahwa perilaku dan pola pikir yang menyusup ke remaja saat ini adalah buah dari paham demokrasi, sebuah paham yang rusak dan merusak generasi bangsa yakni para remaja.
Orasi ketiga oleh saudara Faisal Abu Fariha, beliau menjelaskan hakikat takwa yakni sikap takut terhadap dosa-dosa, takut akan kelak timbangan pahala di yaumil mizan lebih sedikit daripada berat timbangan dosa-dosa.
Orasi terakhir disampaikan oleh saudara Hamsan. Beliau menyampaikan bahwa perlunya generasi-generasi yang qur’ani, generasi yang segala aktivitas hidupnya selalu terikat dengan aturan Islam. Dan hal tersebut tentu berkaitan dengan kehidupan di dalam keluarga, masyarakat dan juga negara. Menurutnya, negaralah yang paling memiliki peranan penting untuk menghilangkan sarana-sarana yang akan membawa kepada kemaksiatan yang akan merusak pola pikir dan perilaku remaja. Yakni negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah di bawah institusi daulah Khilafah.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sikap resmi Hizbut Tahrir Indonesia, yang dibacakan oleh saudara Adi Victoria selaku Maktab I’lamiy HTI Kota Samarinda. Yang intinya menyerukan:
- Kepada pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk kegiatan dan penyediaan sarana yang mengantarkan remaja kepada perilaku gaul bebas dan perzinaan. Juga, menghapus seluruh konten pornografi dan sejenisnya di tengah masyarakat serta menindak tegas semua pelakunya. Membiarkan semua itu hanya akan merusak generasi dan masyarakat pada umumnya. Di samping itu, negara juga wajib melindungi generasi dari budaya liberal.
- Kepada orang tua dan masyarakat untuk senantiasa saling menasihati, beramar ma’ruf nahi munkar, dan dakwah, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Sebaliknya, tidak bersikap acuh terhadap kemaksiatan dan pergaulan bebas yang mereka lakukan. Orang tua, para pendidik, dan masyarakat juga wajib mengarahkan remaja dan pelajar merujuk pada ajaran Islam dalam menjalani kehidupan agar terbentuk kepribadian remaja yang Islami, tercermin dalam cara berpikir maupun bersikap yang senantiasa sesuai tuntunan Islam, serta jauh dari perilaku gaul bebas.
- Kepada seluruh komponen masyarakat, kerusakan generasi telah demikian nyata, maka inilah saatnya menyelamatkan generasi dari budaya liberal yang rusak dan merusak. Ini pula saatnya memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah, satu-satunya sistem yang akan melindungi generasi dari berbagai pemikiran dan perilaku yang rusak dan merusak, secara sistemik dan komprehensif guna mewujudkan generasi terbaik pemimpin peradaban di masa mendatang. Pergaulan bebas pada remaja bukanlah masalah sepele. Bangsa ini wajib menjaga akhlaq bangsa agar terhindar dari musibah yang lebih besar lagi. Ingatlah sabda Rasulullah SAW,“Apabila suatu kaum terang-terangan melakukan riba dan zina, melainkan itu berarti mereka telah menghalalkan Allah untuk mendatangkan azab bagi mereka” (HR Ibnu Majah)
Terakhir aksi orasi di tempat tersebut ditutup dengan pembacaan do’a oleh Ustadz Muhammad Irhas. [].