Masyarakat Palembang Harusnya Tidak Asing Dengan Istilah Khilafah

HTI Press. Sabtu (8/2), sekitar 500 warga Palembang yang terdiri dari Ulama, Asatidz, Akademisi, Mubalighoh, Mahasiswa, dan masyarakat umum pada pagi itu memadati Masjid Darussaid Palembang untuk mengikuti bedah buku “Panduan Lurus Memahami Khilafah Islamiyah Menurut Kitab Kuning” yang diselenggarakan oleh DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumatera Selatan. Acara yang dipandu oleh Ustadz Sulaiman Urif, SS. ini dibuka dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Ust. Luqman Hakim.

Bedah buku ini langsung mengundang penulisnya yaitu Ustadz Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy. Sedangkan yang menjadi pembedahnya adalah Drs. Wahyudi Al Maroky, M.Si (Direktur Pamong Institute Jakarta, Editor buku), Dr (Hc) KH. Syaiful Hadi, BA (Mudir Pondok Pesantren Ar-Risalah, Lubuk Linggau-Sumatera Selatan), dan Prof. Dr. Duski Ibrahim, M.Ag (Dekan Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah Palembang).

Menurut Ustadz Syamsuddin, kitab kuning adalah kitab-kitab klasik karangan ulama’ mu’tabar (diakui keilmuan dan kepribadiannya). Maqolah-maqolah ulama’ terdahulu menunjukkan wajibnya mengangkat seorang khalifah ataupun imamah. Ini bisa dilihat di Tafsir Qurtubi dalam menafsirkan Al-Baqarah ayat 30. Yang melatarbelakangi penulisan buku ini adalah adanya kekeliruan di tengah-tengah akademisi, ulama maupun kalangan santri mengenai Khilafah Islamiyah. Serta adanya makar-makar dari kalangan ulama’ su’, dan akademisi liberal yang mengatakan tidak adanya dalil tentang wajibnya penegakan Khilafah.

Drs. Wahyudi Al Maroky mengatakan, ‘Khilafah atau Sistem Pemerintahan Islam seharusnya merupakan istilah yang tidak asing bagi masyarakat Palembang, karena kota ini (Palembang, red) pernah menerapkan Sistem Pemerintahan Islam di Masa Kesultanan Palembang Darus Salam. Namun setelah masa penjajahan, pendetailan mengenai pemerintahan Islam terus ditutupi. Islam satu-satunya Agama yang detail mengatur seluruh aspek kehidupan”.

“Di dalam buku ini hampir semua Maqolah ulama’ mu’tabar yang menjadi rujukan dikutip dalam buku ini.” Komentar Prof. Dr. Duski Ibrahim, M.Ag, beliau  juga dekan Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah Palembang), selain itu dalam kesempatan ini beliau mengatakan kita tidak akan mampu melaksanakan hukum Quran dan Sunnah secara kaffah tanpa melalui sesuatu kekuatan. Karena itu menurut suatu kaidah ushul fiqih, segala sesuatu yang dibutuhkan untuk yang wajib maka menjadi wajib juga. Karena itu tanpa adanya Negara yang menerapkannya maka menjadi wajib juga.

Sedangkan Dr (HC) KH. Syaiful Hadi (Mudir Ponpes Ar Risalah, Lubuk Linggau-Sumatera Selatan) menegaskan buku ini semua berdasarkan dalil-dalil Qoth’iy baik ayat-ayat maupun hadits. Dalam kesempatan ini beliau juga menyeru kepada hadirin untuk memiliki kesamaan pemahaman tentang tema utama kitab ini. Dalam pandangan beliau Khilafah merupakan pilihan terbaik dari sistem-sistem lain dalam mengatur masyarakat. Sangat aneh jika ada orang islam yang anti Khilafah, sama anehnya seperti orang Palembang yang tidak mau pempek.

“Sistem Khilafah merupakan sistem penerus dari sistem Risalah Kenabian. Hasilnya pun kerahmatan lil ‘alamin betul-betul terjadi. Saat itu Islam menjadi peradaban paling maju, sedangkan Amerika masih becek, dan Rusia masih korengan. Dan saat ini ketika umat islam memakai demokrasi, kezaliman, kekacauan dimana-mana. Khilafah harus menjadi selera ummat Islam.” Pungkas KH. Syaiful Hadi. []MI HTI Sumsel

One comment

  1. Allahu Akbar!
    Tidak ada alasan tidak untuk mendukung Khilafah. ‘ulama2 klasik mu’tabar saja mewajibkan perkara ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*