Pengamat Sosial Iwan Januar mengkritik dibebaskannya Ratu Marijuana Corby. Menurutnya pembebasan itu merupakan lemahnya penegakan hukum di Indonesia khususnya dalam kejahatan narkoba.
“Itu sudah kelihatan saat SBY memberikan grasi pengurangan masa tahanan pada tahun 2012 lalu. Itu yang seharusnya diprotes keras. Padahal SBY berulang kali menyatakan perang terhadap narkoba,” jelasnya pada mediaumat.com memalui surat elektronik, Senin (10/2).
Hukum yang keliru yang bisa direkayasa sesuai keinginan manusia termasuk presiden, menurut Iwan, merupakan konsekuensi hukum buatan manusia yang tergantung kepentingan pembuat dan pelaksananya, masih bisa diremisi bahkan dibatalkan.
“Tunggu saja bakal menjadi surganya Narkoba,” keluhnya
Iwan menuding pemerintah telah mengobral grasi Padahal pemerintah sudah keluarkan PP no 99 tahun 2012 yang akan mengetatkan pemberian remisi bagi para koruptor, teroris dan pelaku kejahatan narkoba.”Pemerintah khususnya presiden obral grasi,” tegasnya
Sikap obral remisi dan grasi SBY kepada Corby adalah contoh lain inkonsistensi deklarasi perang melawan narkoba. “Maka target BNN Indonesia bebas narkoba di tahun 2015 ibarat menggantang asap. Tidak didukung oleh pihak lain, terutama presidennya sendiri,” pungkasnya. (Mediaumat.com, 10/2/2014)