HTI Press, Bogor. Maraknya isu terorisme yang terus dicuatkan di berbagai media dan penyalahartian makna jihad, adalah salah satu dari sekian banyak upaya (makar) Barat untuk membuat citra Islam lebih buruk dan ditakuti umatnya serta umat lain. Oleh karenanya, setiap umat Islam harus memahami dengan benar makna jihad dan mengamalkannya secara benar pula, agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu negatif dan tidak terjebak kepada pemahaman yang salah tentang jihad, yang membuat dirinya sebagai muslim dan Islam terkotori. Ungkap Ust Zamroni dalam Dirosah Syar’iyah Ammah (DSA) Ulama yang diadakan oleh LKU DPD II HTI Kota Bogor pada hari ahad (26/1).
Ia pun menambahkan, jika umat Islam memahami dengan benar makna hakiki jihad, maka semangat (ruh) jihad akan dimilikinya dan ini sangat penting. Sebab, tanpa itu umat Islam akan menjadi umat yang lemah, tidak bersungguh-sungguh dalam beramal shalih baik untuk dunia maupun akhiratnya. Di dalam kitab al-fiqhu al-manhaji ‘ala madzabi al-syafi’i (jilid 3, hal. 475) dikatakan bahwa makna jihad secara bahasa adalah bersungguh-sungguh dengan mengerahkan segenap daya upaya mencari cara agar tercapai tujuannya ; sedangkan makna jihad dalam istilah syariat Islam adalah berupaya dengan penuh kesungguhan menegakan masyarakat Islami, menjadikan kalimat Allah Swt yang paling tinggi, dan menyebarkan syariat Islam ke seluruh alam. Dan ada dua jenis jihad: pertama, jihad defensif (ad-difa’) yaitu mempertahankan negara dari serangan musuh (kafir); kedua, jihad ofensif, yaitu memerangi musuh (kafir) yang menghalang-halangi dakwah Islam.
Berbagai pertanyaan dari para ulama yang hadir kian menambah ‘hangat’ suasana dan semangat. Mereka pun bertekad untuk memperkuat ke-istiqomah-an untuk mendakwahkan Islam secara kaffah (sempurna) ke tengah umat dan berjuang bersama menegakan khilafah Islamiyah, institusi pelaksana syariah. Karena tanpa itu semua, kemuliaan Islam dan muslimin tidak akan mungkin dapat diraih[]Fathurrahman