HTI Mojokerto Tolak Perayaan Hari Valentin

HTI Press, Mojokerto. Sekitar 300 orang massa mendatangi kantor Pemkot kota Mojokerto dan melakukan orasi di depan kantor Pemkot yang bertajuk Aksi Kampanye Edukasi Tolak Budaya Liberal, Aksi yang diselenggarakan oleh DPD II HTI Mojokerto mendapat sorotan besar dari masyarakat terutama dari media karena topik yang diangkat HTI secara nasional adalah sebuah hal yaitu sebuah budaya perayaan hari valentin yang masyarakat bahkan pemerintah paham telah merusak mental remaja dan menjadi momentum kemaksiatan tersistem dan luar biasa tapi pemerintah dan masyarakat terkesan mengabaikan.

Miftahus Surur sebagai MC memulai dengan membakar semangat peserta aksi dengan beberapa teriakan takbir. Beberapa orator, seperti  Muhammad Halimi, Ahmad Khadafi seragam memaparkan betapa dampak buruk yang telah ditimbulkan oleh momentum hari valentin, fonomena free sex, pergaulan bebas seakan telah menjadi biasa dalam setiap momen valentin datang.

Indra Dharmawan, Ketua DPD HTI Kota Mojokerto di sela-sela aksi menuturkan, aksi unjuk rasa ini untuk mendesak Pemkot Mojokerto agar melarang perayaan hari Valentine yang jatuh pada h (14/2/2014). Perayaan hari Valentine dinilai sebagai pemicu pergaulan bebas di kalangan pelajar Kota Mojokerto.

“Hari Valentine harus dihapus. Valentine menjadi pemicu timbulnya pergaulan bebas di Kota Mojokerto. Kita ingin agar pergaulan bebas di kalangan pelajar bisa hilang,” kata Indra kepada jatimupdatecom di lokasi demo.

Selain berorasi, Indra menambahkan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Pemkot Mojokerto. Dalam audiensi itu, HTI berharap ada kesamaan pemahaman dengan pemerintah, sehingga sepakat melarang perayaan hari Valentine.

“Selama ini pemerintah terkesan membiarkan perilaku seks bebas di kalangan pelajar yang semakin memprihatinkan. Kami berharap, pemerintah mengeluarkan seruan resmi melarang perayaan hari Valentine,” imbuhnya.

Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa haram perayaan hari Valentine, Indra melanjutkan, faktanya fatwa tersebut belum bisa menekan seks bebas di Mojokerto. Menurutnya, bila ada seruan resmi dari pemerintah, aparat penegak hukum bisa memberikan tindakan karena memiliki payung hukum yang jelas.

“Kalau pemerintah mengeluarkan seruan resmi melarang perayaan hari Valentine, polisi bisa melakukan tindakan karena memiliki payung hukum yang jelas,” pungkasnya.

Aksi ini berlangsung sangat rapi dan damai meski tetap mendapat penjagaan ketat oleh kepolisian sektor kota Mojokerto dengan mengirimkan banyak personil. Acara ditutup oleh pembacaan doa oleh Ust Qodli Habibullah tepat jam 14.45. [] Nashrullah Hasin/ MI Mojokerto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*