Bedah Buletin al-Islam JKN, Sebenarnya Menguntungkan Siapa?
HTI Press. Jambi. Tepat pada tanggal 01 Januari 2014, Pemerintah Indonesia melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan JKN ini merupakan amanat dari UU No. 40 th. 2004. Memasuki bulan kedua pelaksanaan program ini, peningkatan pelayanan kesehatan yang dijanjikan akan membaik belum juga dirasakan oleh masyarakat. Apa sebenarnya yang terjadi dibalik isu JKN ini?
Hal inilah yang mendasari Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia daerah Jambi mengadakan bedah buletin al-Islam dengan tema “Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); Sebenarnya Menguntungkan Siapa?”
Acara ini diselenggarakan di Gedung Balai Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kota Jambi (Ahad, 16/02/2014). Menghadirkan pembicara Rakhmalini, S.Kep (Ketua MHTI Jambi). Dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai kalangan baik ibu-ibu majelis ta’lim, PNS, ibu rumah tangga, bahkan aktivis kampus.
Rakhmalini menjelaskan bahwa di dalam JKN tidak ada yang gratis, seluruh rakyat wajib membayar setiap bulan. Dengan kata lain, JKN bukanlah jaminan kesehatan melainkan asuransi sosial yang dinaungi oleh BPJS.
“Dalam JKN, tidak ada yang gratis untuk rakyat. Justru rakyat wajib bayar iuran, baik layanan itu kita pakai atau tidak. JKN lebih tepat disebut layanan kesehatan pra bayar, persis seperti layanan listrik pra bayar. Setiap rakyat wajib membayar premi (iuran) tiap bulan, jika tidak bayar maka tidak akan mendapat manfaat layanan kesehatan JKN.
Ini tentu berbeda dengan konsep kesehatan dalam Islam, dimana negara bertanggung jawab atas kesehatan rakyatnya. Pemimpin dalam Islam (Khalifah) akan memberikan pelayanan kesehatan gratis dengan pelayanan yang sangat baik kepada seluruh masyarakat, baik muslim maupun non muslim. Dana yang digunakan bukan berasal dari rakyat melainkan dari pengelolaan SDA, tidak ada campur tangan asing sehingga SDA benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Karena seorang khalifah menyadari bahwa ia adalah pengurus rakyatnya dan akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat”. []