SJSN, Pembohongan Publik Berkedok Jaminan Sosial

HTI Press, Makassar. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulawesi Selatan menyatakan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) adalah bentuk pembohongan publik yang berkedok jaminan sosial.

“Jaminan itu kalau diberikan cuma-cuma,” ungkap Humas HTI Sulsel Dirwan Abdul Jalil saat kunjungan ke kantor redaksi harian umum Kompas, Jum’at (28/2) di Jalan Pengayoman, Makassar.

Menurut Dirwan, SJSN bukanlah sebuah sistem jaminan kesehatan yang berpihak kepada rakyat. Akan tetapi tidak lebih dari sebuah bentuk asuransi karena pada kenyataannya rakyat harus membayar premi dan bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi berupa denda atau pemutusan layanan kesehatan.

“Undang-undang ini sangat jelas melepas tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tegas Dirwan kepada Inal, pimpinan koran Kompas biro Makassar.

Menurut Dirwan, UU ini adalah upaya liberalisasi sektor sosial sehingga semua elemen masyarakat harus bersama-sama menolak kebijakan zalim tersebut.

Di akhir kunjungan, Inal mewakili Kompas biro Makassar bersedia hadir pada pertemuan tokoh yang akan diadakan HTI Sulsel beberapa hari ke depan.[]MI Sulsel/Joy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*