HTI Press. Makassar- “Lembaga Penyiaran Publik TVRI seharusnya menjadi TV publik terdepan dalam mendidik masyarakat, oleh karenanya seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah dan dewan perwakilan rakyat.” tutur pimpinan LPP TVRI Sulsel kepada HTI dalam kunjungan di kantor LPP TVRI Sulsel (4/3).
Pihak TVRI juga menyayangkan dalam beberapa waktu terakhir ini, TVRI sedang mengalami masalah dari segi pembiayaan yang di sebabkan oleh beberapa regulasi yang menghambat operasional TVRI.
Mendengar hal tersebut, Humas HTI Sulsel Ust. Dirwan Abdul Jalil menyatakan bahwa Hizbut Tahrir indonesia sebagai salah satu partai politik ekstra parlemen yang konsen dalam masalah pengaturan urusan umat ikut menyayangkan kondisi tersebut apalagi jika sampai di komersialisasi, sebab ada kekhawatiran bahwa TV publik ini akan di privatisasi.
Ketua Lajnah Siyasah (Politik) Ust. Abdul Salam menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan saat ini memang banyak di arahkan ke upaya liberalisasi seperti banyaknya sumber daya alam yang di serahkan ke swasta asing sehingga pendapatan Negara hanya bersumber dari pajak rakyat dan hutang. Seharusnya dengan SDA sebanyak ini masyarakat bisa sejahtera dan terpenuhi kebutuhannya termasuk di sektor kesehatan.
Beliau juga menegaskan, dalam islam tidak ada permasalahan yang tidak ada jawabanya. Terkait penanganan sektor kesehatan, HTI sudah menyiapkan draf jaminan kesehatan yang sesuai dengan islam. Namun, pemerintah cenderung tidak memperhatikan. Padahal, konsep tersebut telah dikomunikasikan juga kepada masyarakat karena demikianlah HTI dalam perjuangannya senantiasa menempuh jalur pemikiran untuk membangun kesadaran umat.
Humas HTI dalam kunjungan yang masih mengangkat tema jaminan kesehatan nasional oleh BPJS, tegas menyatakan bahwa kebijakan ini sangat zalim. Setelah di kaji lebih mendalam, jaminan kesehatan tersebut rupanya mengarah kepada bentuk asuransi dimana untuk mendapatkan layanan kesehatan itu rakyat harus membayar premi ke BPJS. Ketika rakyat tidak membayar, maka akan berbuah sanksi.
“Ini jelas ada komersialisasi, sebagaimana asurasi pada umumnya. Namun penolakan ini bukan mengkritisi semangat pemerintah yang ingin memperbaiki sistem jaminan kesehatan tersebut, akan tetapi lebih pada UU SJSN yang zolim.” Tegasnya.
Lepas waktu dzuhur usai kunjungan ke TVRI, delegasi HTI sulsel melanjutkan roadshow-nya ke redaksi harian Fajar. Di jamu oleh pimred Fajar, Faisal Syam dan redaktur senior Alif Sappewali, Humas HTI Sulsel mengungkapkan realitas UU SJSN yang dinilai berbentuk asuransi sosial.
Ada 4 poin penting yang juga di bicarakan oleh tim delegasi HTI Sulsel: Pertama, upaya lempar tanggung jawab oleh Negara yang di buktikan dengan adanya kewajiban membayar premi. Kedua, dengan premi itu membuktikan zalimnya Undang-undang ini mengingat kondisi masyarakat yang semakin terhimpit persoalan ekonomi. Ketiga, sisi legislasi kebijakan ini bertentangan dengan kebijakan lain yang lebih dulu ada.
“antara satu kebijakan dengan kebijakan lain, saling tumpah tindih. Satu sisi demi kesehatan rakyat tapi di sisi lain ada superbody untuk melegitimasi pemalakan terhadap rakyat.” Pungkas Dirwan.
Ke empat, UU ini tidak lepas dari amanah asing untuk semakin mengokohkan pengaruh sistem kapitalisme. [] eki/roy
kunjungan ke TVRI
delegasi HTI sulsel di redaksi harian fajar