HTI Press, Banjarmasin. Sejak awal 2014, Pemerintah akhirnya memberlakukan sistem jaminan sosial nasional (SJSN). Sistem ini dikelola lewat lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Gencarnya kampanye pemerintah tentang jaminan sosial di bidang kesehatan ini nyaris membutakan seluruh rakyat di negeri ini. Betapa tidak, program yang digadang-gadang sebagai pelayanan kesehatan pro rakyat itu tak lebih dari program menipu rakyat berwujud asuransi.
Menurut Praktisi Kesehatan Kalimantan Selatan, Erwin Fauzana SKM disela Halqah Islam dan Peradaban (HIP) yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kota Banjarmasin, Sabtu (8/3/2014), sepintas kebijakan ini dianggap akan memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Padahal sejatinya kata dia, kebijakan tersebut merupakan pemerasan terhadap rakyat dan pesanan para pengusaha kapitalis untuk kepentingan perusahaan asuransi.
“Namanya asuransi itu bayar. Kalau terlambat bayar ya didenda. Karena program ini wajib, kalau tidak ikut akan dapat sanksi seperti tidak mendapat pelayanan publik,” ujarnya.
Di sisi lain katanya, konsep asuransi dalam SJSN telah mengalihkan tanggung jawab negara kepada individu atau rakyat melalui iuran asuransi yang dibayarkan langsung, atau melalui pemberi kerja bagi karyawan swasta. Rakyat dipalak sedemikian rupa atas nama kepentingan negara dalam menjamin layanan kesehatan dan sosial lainnya.
“Walaupun sudah membayar iuran premi, belum tentu orang miskin akan mendapat pelayanan kesehatan memadai. Karena iuran Rp22.200 itu belum mencukupi nilai ekonomi pelayanan kesehatan yang idealnya menurut IDI Rp60.000 per orang per bulan,” ungkapnya.
Sehingga kekhawatiran menurunnya mutu pelayanan medis sangat mungkin terjadi. Belum lagi pelayanan kesehatan yang tidak melalui prosedur, dan tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan serta pelayanan kesehatan akibat bencana, kejadian luar biasa atau wabah tidak ditanggung oleh BPJS. Pasien yang dirawat akibat kondisi tersebut tidak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis alias harus bayar.
Konsep pelayanan kesehatan seperti ini menurutnya jelas bertentangan dengan Islam. Sebab pelayanan publik merupakan tugas pemerintah yang tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. Pelayanan tersebut harus bersifat menyeluruh dan tidak diskriminatif.
Acara yang digelar di ruang pertemuan Kantor DPD I Hizbut Tahrir Kalimantan Selatan Jl Sultan Adam Banjarmasin ini, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelajar dan mahasiswa. (Maghfur/Beri, MI Kalsel)