HTI Solo Raya Tolak JKN

HTI Press. Gelombang penolakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) terus berlanjut. Kali ini giliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Solo Raya menggelar aksi damai menolak JKN, Ahad  (16/03), di bundaran Gladak Solo. Sekaligus menggugat keberadaan UU pangkal lahirnya JKN yakni UU Nomer 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomer 24 tentang BPJS.

Menurut Sarwidi Abu Nouval, Humas HTI Soloraya, kedua UU tersebut harus di tolak karena kental dengan nuansa liberalisme yang merugikan rakyat. “Kedua UU ini secara fundamental telah mengubah kewajiban negara dalam memberikan jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat, serta mengubah jaminan sosial menjadi asuransi sosial. Dan menjadikan masyarakat sebagai komoditas bisnis oleh negara melalui pengelola asuransi” ujarnya kepada wartawan.

Ratusan massa mengikuti aksi damai ini. Dalam orasi-orasi oleh para kadernya, HTI Solo menilai program pemerintah ini menunjukkan sikap abainya penguasa dalam mengurusi rakyatnya, pemerintah telah  melakukan pemalakan terhadap rakyatnya dengan penarikan premi berkedok program jaminan sosial.

Mereka juga menegaskan bahwa lahirnya UU SJSN dan BPJS merupakan buah dari diterapkannya sistem demokrasi-kapitalisme. Sehingga mengajak pada ummat untuk segera mencampakkan sistem kufur tersebut dan menggantinya dengan sistem Islam dalam naungan negara Khilafah untuk kebaikan seluruh umat.

Seperti diketahui, program JKN/BPJS dari pemerintah ini telah mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk diantaranya Pemerintahan Kota (Pemkot) Solo yang melarang program tersebut  masuk Solo. []MI Solo Raya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*