Imam Nawawi rahimahullah mengatakan terkait sabda Rasulullah saw:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
“Pada kemaluan kalian itu ada sedekah.” (HR. Muslim).
Hadits ini menjadi dalil bahwa setiap perkara mubah akan menjadi amal ibadah dengan niat yang benar. Jima’ (hubungan suami Istri) akan menjadi ibadah jika diniatkan untuk memenuhi hak istri dan mempergaulinya dengan makruf (baik) sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah; atau untuk mendapatkan anak yang shalih, menjaga kehormatan diri dan kehormatan istri, sehingga dengan melakukannya, suami istri akan tercegah dari condong pada suatu yang haram, berpikir suatu yang haram, menginginkan suatu yang haram, dan lainnya di antara tujuan-tujuan yang baik.
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 19/3/2014.