Juru bicara Kantor Luar Negeri Jerman menegaskan bahwa hasil referendum yang diselenggarakan pada hari Ahad di Krimea terkait penggabungan ke Rusia atau pemisahan dari Ukraina, tidak akan memiliki nilai apapun.
*** *** ***
1 – Barat sudah lama menyanyikan beberapa konsep dan ide-ide yang menyilaukan, bahkan dalam beberapa waktu, Barat berhasil menipu rakyatnya. Mereka berhasil mengelabui rakyatnya bahwa ide-ide dan konsep ini tidak lain adalah referensi kebijakan luar negeri negara-negara besar. Slogan-slogan itulah yang diserukan oleh revolusi Amerika, yang menderita akibat kolonialisme Eropa pada saat itu. Dimana dengan slogan-slogan itu, otoritas pusat Amerika melakukan kudeta untuk mencegah apa yang disebut dengan prinsip-prinsip revolusi Amerika, dalam dan luar negeri. Adapun dalam negeri, Amerika melakukan apa yang disebut dengan perang saudara untuk memaksakan kontrol atas wilayah-wilayah selatan (wilayah pertanian) untuk kepentingan wilayah-wilayah utara (wilayah industri), yang tidak menerima hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat wilayah-wilayah itu, melainkan melakukan perang genosida bagi rakyat tersebut. Sedang luar negeri, Amerika telah menggunakan slogan ini untuk menjajah negara-negara dan bangsa. Sebab Amerika harus mengusir penjajah lama, dan menggunakan ide-ide yang menyilaukan seperti hak menentukan nasib sendiri, membebaskan bangsa, dan menghormati kehendak rakyat. Dengan cara itu Amerika berhasil mengusir dan menggantikan posisi Prancis dan Inggris. Oleh karena itu seruan hak untuk menentukan nasib sendiri, baik dalam dan luar negeri, adalah sebuah kebohongan telanjang di mata orang yang memiliki pemahaman dan akal pikiran.
2 – Apa yang disebut dengan hak menentukan nasib sendiri, bukanlah tujuan bagi kehidupan bangsa Barat sendiri, melainkan itu cara kolonialisme dalam rangka untuk mengintervensi negara-negara dan bangsa. Oleh karena itu, mengapa Amerika begitu antusias untuk memasukkannya ke dalam pakta-pakta dan perjanjian internasional, dengan alasan bahwa intervensi itu dilakukan demi kepentingan rakyat, ras, jenis kelamin atau para penganut agama. Sehingga intervensi itu memiliki kekuatan hukum internasional.
3 – Sesungguhnya fakta yang terlihat dan dirasakan terkait apa yang disebut dengan hak untuk menentukan nasib sendiri melalui praktik negara-negara besar, menunjukkan bahwa itu dilakukan dalam dua hal:
Pertama, dalam konflik antara negara-negara untuk berebut kedaulatan dan pengaruh, serta mengambil alih daerah milik entitas lain sehingga menjadi batu loncatan bagi negara lain untuk mengintervensi urusan negara, atau untuk berbagi kepentingan seperti yang terjadi di Bosnia, atau untuk ancaman bagi suatu negara besar terkait keberadaannya atau kedaulatannya jika menentang proyek negara lain. Hal ini terlihat jelas pada wilayah Irlandia di Inggris, dan wilayah masyarakat Muslim di Rusia. Sehingga setiap kali konflik antara Amerika dan Inggris bertambah panas dalam berebut pengaruh suatu wilayah, maka AS menggerakkan sayap mereka di tentara Irlandia, atau menggerakkan beberapa daerah di Rusia, agar tidak ada penentangan terhadap kebijakan AS terkait isu-isu global dan bahkan lokal. Namun perlu dicatat, bahwa ini yang sering dilakukan di antara negara-negara itu, dan hal itu tidak sampai terjadi pemisahan, atau pengakuan atas munculnya entitas baru. Akan tetapi itu dilakukan hanya untuk ancaman, manuver, mengobarkan permusuhan, dan menundukkannya untuk sementara waktu.
Kedua, adapun aktivasi nyata dari hak menentukan nasib sendiri, dan beberapa dari ide-ide yang merusak adalah pada arena Islam. Slogan-slogan dan praktek-praktek ini hanya digunakan terhadap kaum Muslim dalam rangka untuk menolak pemisahan diri wilayah kaum Muslim dari entitas kufur, dan ini sama sekali tidak dilakukan untuk isu kaum Muslim, seperti tuntutan kaum Muslim untuk memisahkan diri dari India, maksudnya di sini adalah Kashmir; dan tidak dilakukan untuk tuntutan pemisahan diri kaum Muslim dari Cina di Turkistan Timur, dan kaum Muslim Uighur; serta tidak dilakukan terkait tuntutan kaum Muslim untuk memisahkan diri dari Rusia, seperti halnya Chechnya dan lain-lainnya. Sebaliknya slogan-slogan ini dilakukan terhadap kaum Muslim untuk mencabut sebagian dari kedaulatannya di negeri Islam. Kaum kafir Barat telah mencabut wilayah Aceh dari Indonesia dengan dalih hak menentukan nasib sendiri, dan pemisahan Sudan Selatan dari Sudan dengan dalih yang sama, serta tuntutan pemisahan Darfur dan lain-lainnya. Mereka telah memisahkan Lebanon dari Syam dengan dalih hak menentukan nasib sendiri, dan menyerukan pemisahan beberapa wilayah dari Maroko, Irak dan Pakistan. Oleh karena itu, slogan-slogan dan praktek-praktek ini, sejak awal sudah dirancang untuk memerangi kaum Muslim, mencerai-beraikan mereka, memecah belah negeri-negeri mereka, dan memaksa mereka untuk tetap berada di bawah kedaulatan kaum kafir.
Jadi, seruan dengan slogan-slogan dan ide-ide ini adalah kejahatan terhadap kaum Muslim. Lalu, mengapa kalian menyerukan hak menentukan nasib sendiri? Tidakkah kalian tahu bahwa itu adalah racun mematikan, dan telah banyak memakan korban. Allah SWT berfirman:
وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ
“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Quran (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh, dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-An’am [6] : 55). [Hasan Hamdan/Abu Barra’]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 20/3/2014.