Astaghfirullah, Mesir Setujui Dokumen PBB yang Legalkan Seks Bebas dan Lesbianisme

Meski penduduknya 90 persen Muslim, namun Mesir turut menyetujui konsensus sidang Commision on Status of Women (CSW) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang melegalkan seks bebas, aborsi kehamilan yang tidak diinginkan dan lesbianisme.

Bukan hanya setuju, menteri dan aktivis hak-hak perempuan Mesir Mervat Tallawy yang menjadi pemimpin delegasi Mesir pada sidang tersebut malah menantang pihak yang menolak liberalisasi perempuan tersebut.  “Kami tidak akan pernah menyerah pada jaringan yang memberlakukan konservatisme terhadap kaum perempuan di semua wilayah dunia,” kata Tallawy usai menandatangani konsensus setebal 24 halaman tersebut, Sabtu (22/3)  seperti dilansir Al-Jazeera.com, sehari setelahnya.

Konsensus yang akan diberlakukan tahun depan tersebut disepakati oleh 45 negara yang diklaim bukan hanya terdiri dari negara-negara liberal tetapi juga negara-negara yang terkenal relijius dan konservatif seperti Mesir dan Vatikan.

Kenyataan itu sangat disesalkan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (Muslimah HTI) Iffah Ainurrochmah.  Menurutnya, negeri-negeri Muslim semestinya menentang dan menolak meratifikasi konsensus  tersebut. Organisasi-organisasi Islam dan aktivis Muslimah mestinya juga menyadari bahaya konsensus ini.

“Maka berbahaya sekali bila hanya melihat ‘secara positif’ bahwa tujuan gerakan kesetaraan gender adalah memberikan akses yang lebih besar agar perempuan berperan bagi pembangunan bangsanya maupun kemajuan dunia,” ungkapnya.

Menurut Iffah, memang Islam mendorong perempuan berperan bagi pembangunan bangsanya maupun kemajuan dunia. Namun di balik ‘selubung manis peran perempuan’ yang ditawarkan konsensus tersebut ternyata mengandung racun liberalisme yang akan menghancurkan perempuan pada khususnya masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan kajiannya, Iffah menyatakan isi CSW tahun ini bisa dikelompokkan dalam dua kategori. Pertama, mengokohkan konsensus tahun sebelumnya dengan mengangkat jargon-jargon manis yang membius padahal hakikatnya hanya mengantar perempuan menjadi makhluk bebas tanpa nilai moral apalagi ketaatan pada agama.

Diantaranya, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan (End Violance Against Women/EVAW) Menurut Iffah itu hakikatnya adalah akhiri kewajiban istri taat pada suami, akhiri ketaatan perempuan terhadap aturan berpakaian (menutup aurat) sesuai ajaran agamanya.

Sedangkan jargon Hak Kesehatan Reproduksi. Iffah menegaskan itu makna di lapangan itu kebebasan lakukan aborsi yang aman (legal, diijinkan oleh UU setempat) bila tak kehendaki kehamilan.

Jargon Pencegahan Kehamilan bagi Remaja, menurut Iffah artinya ya KB remaja. “Jadi bukan perencanaan masa depan remaja dengan baik, tapi mendorong remaja bebas lakukan seks luar nikah tanpa takut hamil,” tegasnya.

Kedua, konsensus yang benar-benar baru. Karena pada tahun ini menyepakati persoalan krusial yang tidak disepakati sebagian negara yang sidang  tahun sebelumnya yakni menyepakati penyimpangan seksual dan penyimpangan perilaku dengan munculnya kelompok gay, lesbian dan sejenisnya sebagai bagian dari kesetaraan.

Realita ini, lanjut Iffah, harus menjadi pelajaran bahwa dominasi ideologi kapitalisme, paham liberalisme dan kekuatan negara demokrasi hanya mengarahkan dunia pada kerusakan dan kesesatan. “Karenanya, umat membutuhkan sistem Islam dan khilafah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat, terwujud harmoni dan generasi berkualitas,” pungkasnya. (mediaumat.com, 25/3/2014)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*