Jaminan Kesehatan Nasional Malah Menyengsarakan Rakyat

HTI Press, Semarang. Jaminan Kesehatan Nasional tak seindah janjimu. Alih-alih terjamin kesehatannya, yang terjadi justru rakyat makin sengsara. Itulah tema pembahasan Halaqoh Islam dan Peradaban yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia DPD 1 JATENG di Gedung Pertemuan Balai Kota Semarang, Ahad (23/3).

Acara ini juga diramaikan dari kalangan struktur pemerintahan masyarakat baik RT, RW maupun tokoh masyarakat dan mahasiswa, serikat pekerja dan tokoh lainnya. Mereka antusias menyimak paparan dari para narasumber yang menyadarkan mereka tentang bahayanya sistem JKN yang diterapkan oleh pemerintah ini.

Menurut Dwi Condro Triono, pakar ekonomi Islam, sebagai narasumber, dalam sistem JKN tidak ada yang gratis. Justru seluruh rakyat wajib membayar iuran dahulu tiap bulan. Hanya peserta yang membayar yang akan dapat layanan kesehatan JKN. Lebih menyesakkan lagi, jika telat bayar,tidak akan diberi layanan, dikenai denda, bahkan tidak diberi pelayanan administratif publik seperti mengurus KTP, akte lahir, sertifikat, IMB, dsb. Pemberi kerja atau kepala keluarga yang tidak mendaftarkan pekerja atau anggota keluarganya, bisa dikenai sanksi bahkan sampai sanksi pidana. Inilah bentuk kezaliman yang luar biasa dari pemerintah saat ini. Sudah dipalak, jika telat dijatuhi sanksi, jika menghindar bisa dipidana. Dari awal sistem ini memang bentuknya sebagai asuransi sosial yang memang wajib menarik iuran bagi pesertanya. Karena wajib bayar iuran, pastilah yang tidak atau telat bayar pasti akan kena sanksi.

Sedangkan menurut  KH. Ainul Yaqien, ulama Semarang,  asuransi sosial berbentuk JKN ini haram hukumnya. Ini adalah asuransi, dan asuransi sendiri itu akad bisnis, maka harus memenuhi syarat-syarat muamalah dalam Islam yaitu obyek transaksi harus berupa barang dan jasa bukan janji seperti JKN berkedok asuransi sosial ini. KH. Ainul membandingkan dengan pelayanan kesehatan dalam sistem pemerintahan Islam yang menyediakan jaminan pelayanan kesehatan dalam Islam secara gratis bagi yang membutuhkannya. KH. Ainul meneruskan  “Rasulullah saw bersabda: Imam adalah pelayan yang bertanggung jawab atas rakyatnya,” [H.R. MUSLIM]. Dicontohkan oleh Rasulullah saw ketika beliau dihadiahi seorang tabib maka beliau menjadikannya untuk kaum muslim bukan untuk diri beliau pribadi [al-Maliky, as-siyasah al-iqtishadiyah al-mutsla. hal. 80.]. Demikian pula dalam riwayat Al-Hakim disebutkan bahwa Zaid bin Aslam dari bapanya ia berkata: ” Di masa Umar bin Khattab saya menderita sakit parah. Lalu Umar memanggilkan tabib untukku. Tabib itu menjagaku dimana saya harus menghisap biji kurma untuk diet.” []MI Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*